Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Harga Cabai hingga MinyaKita Kian Naik Jelang Akhir Tahun
28 Desember 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Memasuki akhir tahun 2024, harga sejumlah komoditas pangan terpantau meroket. Di antaranya ada cabai rawit merah dan MinyaKita.
ADVERTISEMENT
Untuk cabai rawit merah, berdasarkan pantauan kumparan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/12), harga cabai rawit merah berada di angka Rp 80.000 per kg.
Angka ini berada di atas harga cabai rawit merah yang tertera di panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rp 54.530 per kg.
Seorang pedagang di Pasar Minggu mengungkap kenaikan terjadi cukup signifikan karena sebelumnya Ia menjual cabai rawit merah di kisaran Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per kg.
“Rp 80 ribu, naik banget biasanya Rp 30 ribu paling mahal Rp 50 ribu,” ungkap pedagang tersebut.
Tak hanya cabai rawit merah, harga cabai keriting merah juga terpantau turut naik. Jika pada panel harga Bapanas cabai keriting merah berada di angka Rp 40.800 per kg, kumparan menemukan harga cabai keriting merah berkisar Rp 60.000-Rp 63.000 per kg di Pasar Minggu.
ADVERTISEMENT
Beralih dari cabai, harga MinyaKita juga turut naik. Jika Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita tertera Rp 15.400 per liter, temuan kumparan di Pasar Cijantung, Jakarta Timur dan Pasar Minggu lebih tinggi dari harga tersebut.
Harga MinyaKita di Pasar Cijantung mencapai Rp 18.000 per liter. Sedangkan di Pasar Minggu harganya berkisar dari Rp 18.000 sampai Rp 19.000 per liter.
Merespons hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan turun ke pasar untuk mengecek kabar harga MinyaKita.
"Oke besok (27/12) saya minta tim saya ke sana deh (Pasar Cijantung). Karena kalau nggak suka dilakukan pengawasan kadang suka gitu, ngecernya itu suka ngejual di atas HET," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang, kepada kumparan, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Ia juga akan melibatkan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag untuk mengawasi harga MinyaKita di akhir tahun.