Kumparan Logo

Harga Cabai Naik, Pemerintah Sebut Produksi Turun karena Faktor Musim

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi harga cabai yang masih tinggi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (29/9/2026). Foto: Zulfa Salman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi harga cabai yang masih tinggi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (29/9/2026). Foto: Zulfa Salman/kumparan

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan alasan harga cabai yang sedang mengalami tren kenaikan. Ia menyebut kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penurunan produksi cabai akibat faktor musim dan cuaca.

“Cabai ini salah satu faktornya adalah faktor produksi, termasuk juga faktor musim. Pada musim tertentu, apalagi sekarang ini memang produksinya lagi turun,” kata Budi usai Pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2026 di Jakarta, Kamis (8/10).

Budi menyebut harga cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp 70 ribuan per kg, lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga nasional yang berada di sekitar Rp 57 ribu per kg. Sementara itu, harga cabai rawit besar juga mengalami kenaikan.

Ia menjelaskan pemerintah telah berkomunikasi dengan asosiasi pertanian cabai untuk mendorong peningkatan produksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan cabai di tengah kondisi cuaca yang memengaruhi hasil produksi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan asosiasi pertanian cabai untuk terus meningkatkan produksinya,” ujarnya.

Pembeli memilah cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) turut mewaspadai kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit pada awal Oktober 2026. Hal tersebut dinilai dapat menaikkan laju inflasi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IHP) cabai merah merupakan yang paling besar, yakni 81 persen kabupaten dan kota, atau setara 292 daerah.

BPS mencatat terdapat beberapa provinsi yang mengalami kenaikan IPH di atas 5 persen yaitu Kalimantan Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Sulawesi Barat.

Sementara, dari total 290 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH, kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Biak Numfor sebesar 9,32 persen. Kemudian Mamuju Tengah sebesar 5 persen dan Tapanuli Selatan sebesar 4,61 persen.

Ateng mengatakan kenaikan harga di sejumlah daerah tersebut hampir seluruhnya dipengaruhi oleh pergerakan harga cabai rawit dan cabai merah.