Harga CPO Naik, BPDPKS Proyeksikan Subsidi Biodiesel Tahun Ini Masih Tinggi

10 Februari 2021 17:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 5 Januari 2022 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menurunkan tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO). Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menurunkan tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO). Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperkirakan subsidi biodiesel tahun ini masih akan tinggi seiring dengan naiknya harga minyak mentah sawit atau CPO (Crude Palm Oil) dunia. Sementara harga solar cenderung masih rendah.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, selisih antara tingginya harga CPO dan rendahnya harga solar membuat subsidi biodiesel ini masih besar. Selisih ini ditanggung oleh BPDPKS dari dana pungutan ekspor CPO pengusaha sawit nasional.
"Diperkirakan kebutuhan dana insentif pada 2021 masih tinggi disebabkan karena kecenderungan harga CPO tinggi dan sedangkan solar masih relatif rendah," kata Eddy dalam Webinar Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Berkelanjutan, Rabu (10/2).
Biodiesel campuran minyak sawit berupa Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan BBM solar. Penggunaan biodiesel bersifat mandatori yang dimulai pemerintah sejak 2015 lalu. Secara bertahap, penggunaan biodiesel saat ini sudah memasuki B30 atau campuran FAME 30 persen ke dalam solar.
Eddy membeberkan, sepanjang tahun lalu BPDPKS telah menyalurkan subsidi ke produsen biofuel yang membuat FAME sebesar Rp 28,01 triliun. Adapun volumenya mencapai 8,42 juta kiloliter (KL).
Komponen Strainer untuk kendaraan Diesel yang menenggak B30. Foto: Bagas Putra Riyadhana
Sedangkan total subsidi yang sudah disalurkan sejak 2015 hingga 2020 mencapai Rp 57,72 triliun dengan total volume tersalur 23,80 juta KL. Adapun jatah produksi FAME tahun ini sekitar 9,2 juta KL atau lebih tinggi dari tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Demi menjaga keberlanjutan program biodiesel ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan kebijaksanaan penyusunan tarif pungutan ekspor sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/PMK.05/2020. Melalui PMK ini, BPDPKS bisa menghimpun dana lebih besar lagi.
"BPDPKS bisa himpun lebih besar lagi. Sehingga bisa danai program-program yang diamanatkan peraturan perundangan, berdasarkan penerimaan dari dana ekspor," kata Eddy.
B40 Tunggu Perintah Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, tahun ini penggunaan B30 akan terus dijalankan. Adapun peningkatan FAME menjadi 40 persen menjadi B40 masih menunggu instruksi Presiden Jokowi.
Menurut Dadan, pihaknya sudah meneliti aspek dari B40 dan pengujian pada kendaraan pun sudah selesai. Karena itu, kapanpun B40 diterapkan, faktor pendukungnya sudah siap.
ADVERTISEMENT
"B30 tidak ada pikiran turunkan, kami tunggu waktu yang tepat sesuai arahan Presiden, kapan kita akan menaikkan jadi B40," kata Dadan.
Tahun lalu, penyerapan B30 di dalam negeri sekitar 8,4 juta KL atau hanya 88,6 persen dari kuota yang disiapkan lantaran ada pembatasan aktivitas manusia di masa pandemi. Tahun ini, pemerintah memberi kuota B30 sebanyak 9,2 juta KL.