Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di DIY Naik Jadi Rp 18 Ribu
10 Desember 2024 14:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyesuaian harga ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 457/KEP/2024 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram.
Dalam surat tersebut diputuskan harga LPG 3 kg di agen ke sub penyalur Rp 15.450. Sementara HET di pangkalan Rp 18 ribu.
"Selama ini kan HET kita di pangkalan, sesuai pergub yang lama kan Rp 15.500, nah itu kan sejak 2015 Pergub-nya," kata Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti melalui sambungan telepon, Selasa (10/12).
"SK LPG mulai 00.00 WIB semalam," jelasnya.
Syam mengatakan HET di pangkalan Rp 15.500 itu sudah sering diusulkan pengusaha agar naik. Namun, lantaran waktu itu ada pandemi COVID-19 maka kenaikan ditunda.
"Nah, terus muncul lagi sekitar 2 tahun ini, muncul lagi ada usul penyesuaian harga, karena pengusaha nggak nututi (nutup) istilahnya, kan upah juga naik, bensin naik," bebernya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya waktu itu inflasi di DIY tinggi melampaui nasional, sehingga ditunda lagi.
Syam mengatakan, tidak berani memutuskan tanpa ada kajian. Sementara hasil pemantauan harga di pangkalan harga sudah di atas HET Pergub yakni Rp 16 ribu sampai Rp 18 ribu, padahal HET waktu itu masih Rp 15.500.
"Kemudian dari Pustral UGM melakukan kajian. Berdasarkan hasil kajian Pustral ugm dan beberapa kali kita koordinasi dengan pemerintahan, Pertamina, Hiswana kabupaten/kota, nah akhirnya muncul SK Gubernur terbit," katanya.
SK tersebut terbit 2 Desember dan sudah disosialisasikan ke pengusaha dan agen. Menurutnya sudah ada komitmen dari pengusaha dan agen agar jangan sampai menjual lebih tinggi dari HET.
"Kemarin semua sudah dikumpulkan, agen-agen dan sudah ada kesepakatan, beberapa poin kesepakatan. Kalau mereka tidak mematuhi HET, kita akan ada semacam sanksi, dari pertamina pengurangan kuota," tegasnya.
ADVERTISEMENT