Harga Gas Naik, Hiswana Migas Aceh Minta Distribusi LPG 3 Kg Diawasi Ketat

1 Maret 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian gas LPG subsidi di Aceh.
ADVERTISEMENT
Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin mengatakan, permintaan itu disampaikannya setelah adanya keputusan kenaikan harga gas LPG nonsubsidi oleh Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).
“Penyesuaian harga LPG nonsubsidi untuk harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi sudah berlaku sejak sabtu kemarin 26 Februari 2022 lalu,” kata Nahrawi dalam keterangannya pada awak media di Banda Aceh, Selasa (1/3).
Menurut Nahrawi, untuk wilayah pulau Sumatera seperti Aceh, kenaikan harga LPG ini berlaku untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan elpiji 12 kg. Sementara harga LPG 3 kg yang disubsidi belum naik.
" Harga LPG 3 kg subsidi Rp 18.000/tabung, sedangkan saat ini harga untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000/tabung, dan Bright Gas/Elpiji 12 kg Rp 189.000/tabung",ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nahrawi menyebutkan, perbedaan harga yang cukup besar itu dikhawatirkan akan memicu migrasi konsumen dari pengguna nonsubsidi ke LPG subsidi.
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Taktakan Serang, Banten, Kamis (9/4). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
"Akibat disparitas harga yang sangat jauh, maka LPG 3 kilogram berpeluang disalah gunakan atau tidak tepat sasaran,"ucapnya.
Nahrawi menjelaskan, hal yang perlu dikhawatirkan saat ini adalah bagaimana pengecer gas LPG 3 kilogram harus benar-benar jujur dan tepat sasaran.
“Takutnya, pengecer menerima 200 tabung gas LPG 3 kg, tetapi penerima kadang hanya 150. Sisa dari ini yang kerap menjadi peluang oleh pengecer untuk di jual kepada pihak yang bukan penerima yang telah tercatat pada setiap pengecer,” tutur Nahrawi.
Karena itu, diharapkan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Migas (ESDM) Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi agar melakukan pengawasan penuh. Tinggi harga gas 5 kg dan 12 kg tersebut berpeluang dimanfaatkan oleh bukan orang miskin atau usaha yang tidak berhak seperti cafe, dan restoran.
ADVERTISEMENT
"Hiswana Migas meminta pemerintah Aceh melakukan pengawasan ketat agar gas LPG 3kg subsidi tidak disalahgunakan," pungkasnya.