Harga iPhone 17 Series Tak Terimbas Tarif Trump, Kapan Bisa Dijual di RI?
·waktu baca 3 menit

Apple (AAPL.O) baru saja merilis produk ponsel teranyarnya, termasuk iPhone 17 series, iPhone Air, dan Airpods Pro pada Selasa (9/9). Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu mempertahankan harga tetap stabil di tengah tarif Presiden AS Donald Trump yang telah merugikan perusahaan.
Mengutip Reuters, Rabu (10/9), iPhone Air ponsel ramping hadir dengan baterai berdensitas tinggi dan prosesor baru, akan dibanderol mulai dari USD 999 atau Rp 16,43 juta (dengan kurs Rp 16.455 per dolar AS).
Sementara iPhone 17 memiliki model dasar dengan penyimpanan 256 GB dan akan mulai dijual dengan harga USD 799 atau Rp 13,14 juta, sama seperti model iPhone 16 sebelumnya dengan ruang penyimpanan setengahnya.
iPhone 17 Pro akan mulai dijual dengan harga USD 1.099 atau Rp 18,08 juta untuk model 256 GB, sama seperti model tahun sebelumnya dengan ukuran penyimpanan yang sama. Namun tanpa opsi ponsel berkapasitas lebih kecil dengan harga lebih rendah USD 999 seperti iPhone 16 Pro.
Apple juga tidak menaikkan harga model jam tangan atau AirPods Pro 3 baru. Harga tersebut merupakan indikasi bahwa Apple siap menanggung biaya tarif untuk menangkal persaingan, termasuk dari Samsung dan para pesaing ponsel asal China.
Apple bahkan telah memperkirakan bahwa pungutan tersebut akan merugikannya lebih dari USD 1 miliar pada kuartal fiskal saat ini. Saham Apple turun 1,6 persen setelah perusahaan mengumumkan harga telepon pintarnya.
Lalu, kapan produk-produk terbaru Apple itu bisa dijual di Indonesia?
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan hingga saat ini Apple belum mengajukan permohonan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 17. Namun, pengajuan tersebut diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Belum mengajukan TKDN untuk iPhone 17. Tapi infonya mungkin minggu depan (pekan ini) akan mengajukan,” ujar Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto kepada kumparan.
Heru menjelaskan, Apple sebenarnya telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat TKDN selama tiga tahun. Hal itu karena perusahaan asal AS tersebut telah berinvestasi sebesar USD 1 miliar untuk membangun fasilitas produksi AirTag di Batam.
“(Investasi USD 1 miliar sudah masuk TKDN) itu sudah termasuk untuk masa 3 tahun. Jadi Apple tinggal mengajukan permohonan TKDN saja. Saat ini belum mengajukan TKDN untuk iPhone 17,” jelas Heru.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebut bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin edar iPhone 17 di Indonesia.
“Belum,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Kendati begitu, Agus memastikan investasi Apple di Indonesia tetap berjalan. Saat ini, Apple telah memiliki Apple Developer Academy di Bali, fasilitas produksi AirTag di Batam, serta tengah membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
iPhone Air menjadi bintang acara peluncuran produk tahunan perusahaan, bahkan CEO Apple Tim Cook menyebut perusahaan yang dipimpinnya mengambil langkah besar dengan merilis produk ini.
Dia mengeklaim iPhone Air merupakan iPhone paling tahan lama hingga saat ini dengan A19 Pro, sebuah chip prosesor yang diklaim telah disempurnakan untuk efisiensi energi dan kinerja agar sesuai dengan baterai perangkat yang lebih tipis.
