Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Harga Kelapa Sawit Anjlok, Petani Klaim Rugi hingga Rp 200 Miliar
27 April 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Serikat Petani Indonesia (SPI) membeberkan kerugian besar imbas kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, yang membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merosot.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengungkapkan kerugian para anggota SPI mencapai Rp 200 miliar terhitung sejak 6 hari yang lalu kebijakan larangan ekspor minyak goreng diumumkan Presiden Jokowi. Kerugian tersebut belum termasuk petani di luar keanggotaan SPI.
"SPI saja sudah mau mencapai Rp 200 miliar kerugiannya selama 6 hari ini, dengan harganya rendah dengan taksiran sekitar 100 ribu hektar kebun sawit yang dikuasai anggota kita," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (27/4).
Henry mengatakan, sebelum kebijakan diumumkan Presiden Jokowi , harga TBS kelapa sawit menembus Rp 3.000 per kg. Namun, harganya semakin merosot hingga 70 persen sejak Jumat lalu.
"Di Kepulauan Riau sudah Rp 1.000, bahkan kita dengar juga di Bengkulu ada petani tidak sanggup lagi jual kelapa sawit karena tidak ada PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beli," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sehingga, SPI pun menyatakan sikap bahwa pemerintah harus menindak tegas para PKS karena telah membeli kelapa sawit petani dengan harga rendah, jauh di bawah harga ketentuan pemerintah.
Kondisi ini, menurut dia, menyangkut hajat hidup jutaan petani sawit dan masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia. Di tambah lagi, harga minyak goreng yang masih mahal juga membuat tekanan semakin besar menjelang lebaran ini.
Dia berkata, pertani sawit sama seperti konsumen lain, karena tidak lagi bisa memproduksi minyak goreng sendiri. Selain itu, persoalan juga terjadi karena tanah-tanah petani banyak dirampas oleh korporasi besar.
"Semua sudah diproduksi perusahaan besar, karena ada konsentrasi penguasaan kepemilikan industri dari hulu ke hilir oleh segelintir perusahaan saja. Produksi kita turun, harga minyak goreng tetap mahal," tutur Henry.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Henry menegaskan pemerintah harus memerintahkan para pabrik kelapa sawit untuk membayar kerugian petani, baik itu dengan membeli kelapa sawit sesuai ketentuan harga, maupun membayar klaim sawit yang telah dibeli.
"Walaupun kemarin sudah membeli murah misal dengan harga Rp 1.000 per kg, kita minta klaim sesuai harga yang ditentukan," pungkasnya.