Kumparan Logo

Harga Minyak Lagi Murah Jangan Senang Dulu, Ini Dampaknya buat Indonesia

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pompa angguk Pertamina. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pompa angguk Pertamina. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Harga minyak dunia anjlok akibat pandemi corona yang membuat permintaan menurun drastis. Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) bahkan sempat negatif menjadi USD -14,08 per barel pagi ini. Harga minyak Mars US pun sampai sekarang masih USD -30,03 per barel. Sementara harga minyak Brent saat ini USD 22,09 per barel, OPEC Basket USD 18,16 per barel.

Apa dampaknya bagi Indonesia?

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjelaskan, Indonesia sebagai negara net importir minyak tak perlu menguras cadangan dolar AS untuk belanja minyak.

Namun, harus diingat juga bahwa Indonesia pun produsen minyak. Efek domino dari turunnya harga minyak dengan disertai makin lesunya kegiatan hulu migas akan mengakibatkan banyak perusahaan kontraktor penunjang berhenti, ditambah berhentinya kegiatan eksplorasi, turunnya produksi karena beberapa lapangan tidak ekonomis, serta penurunan pajak-pajak yang menyertainya, maka secara keseluruhan akan menurunkan pendapatan untuk APBN.

"Beberapa perusahaan migas di Indonesia sudah bersiap menurunkan biaya operasinya agar masih bisa selamat melewati masa-masa sulit akibat turunnya harga minyak, memprioritaskan pada kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan produksi dan memangkas biaya dan kegiatan penunjang serta pengembangan lapangan, merevisi WP&B (Work Program and Budget) merenegosiasi kontrak-kontrak dengan perusahaan penunjang baik dari harga maupun dari volume kerja. Sehingga akan memberi efek pengurangan kegiatan pada perusahaan penunjang migas," papar Rudi dalam keterangan yang diterima kumparan, Selasa (21/4).

Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini (tengah). Foto: Dok. Istimewa

Efek berikutnya pada kegiatan perbankan yang selama ini membantu perusahaan-perusahaan yang bergerak pada industri migas, juga secara langsung pada kegiatan ekonomi masyarakat dari segmen masyarakat migas yang selama ini menggunakan jasa dari pihak ketiga.

"Apalagi perusahaan yang masih bergerak di sisi eksplorasi, akan sangat berat, karena secara psikologis daya tarik untuk meneruskan kegiatan eksplorasi menjadi lesu, karena bila ditemukan cadangan minyak sekalipun, akan sulit membuat POD (Rencana Pengembangan Lapangan) dengan harga jual minyak yang rendah ini," Rudi menuturkan.

Ditambah lagi efek hadirnya kasus virus corona yang sudah menjadi pandemi di dunia termasuk Indonesia, maka secara operasional akan mengganggu aktivitas bagi pekerja migas di kantor maupun di lapangan.

Harga minyak WTI sempat negatif di perdagangan bursa komoditas dunia. Foto: BP Global's Statistical Review of World Energy

Bagi mereka yang kerja di kantoran dengan adanya kebutuhan untuk Sosial Distancing maka untuk waktu tertentu dilakukan WFH (Work From Home) dan berikutnya walaupun masuk kerja akan mengalami berbagai keterbatasan termasuk akan mengurangi rapat secara langsung. Beberapa kota sudah ada kebijakan pemerintah untuk melakukan PSBB (tidak ada kegiatan di jalanan), jelas akan banyak yang terganggu dalam berbagai hal.

"Bagi mereka yang kerja di lapangan, juga mengalami kesulitan untuk melakukan jaga jarak dengan teman sekerja, apalagi di tempat pengeboran (Rig Crew), di kantin tempat makan bersama, di workshop dan bengkel-bengkel. Yang akan sangat parah dan harus disiapkan antisipasinya, bila salah seorang diantara pekerja ada yang terkena pengawasan atau malah positif corona, maka akan sangat mengganggu kinerja karena harus ada pembersihan tempat kerja dan pemeriksaan terhadap teman-temannya yang beberapa hari terakhir berhubungan dengannya," ungkap dia.

kumparan post embed

Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan-ulang dari setiap pelaksana industri migas, mulai dari Kementerian ESDM, SKK Migas, seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik yang produktif maupun eksploratif, perusahaan penunjang migas, dan pihak ketiga lainnya yang selama ini menyertai kegiatan industri hulu migas.

"Perencanaan-ulang tersebut bukan hanya dalam hal pengaturan kembali masalah keuangan, belanja, kegiatan, tetapi termasuk target-target yang sudah direncanakan harus dikalkulasi ulang, karena resesi industri migas ini tidak akan sembuh dan kembali normal dalam kurun waktu bulanan, mungkin bisa kembali pada keseimbangan baru pada tahun-tahun ke depan," pungkasnya.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona