Harga Minyak Mentah RI Agustus 2026 Naik Jadi USD 89,43 per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2026 naik ke level USD 89,43 per barel. Hal ini salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 karena faktor geopolitik.
Adapun ICP Agustus naik USD 7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD 81,68 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kenaikan ICP memang sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026. Di samping itu, kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, sanksi sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional termasuk juga membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.
“Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial. Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap pasokan minyak dunia,” kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).
Ia juga menjelaskan bahwa harga minyak mentah indeks lain per Agustus 2026 memang naik. Hal itu dilihat dari Brent (ICE) yang naik dari USD 83,97 per barel menjadi USD 88,08 per barel, WTI (Nymex) naik dari USD 79,22 per barel menjadi USD 82,45 per barel dan Dated Brent naik dari USD 83,41 per barel menjadi USD 90,84 per barel.
Harga Minyak Mentah RI Diproyeksi Tetap Tinggi
Laode juga memproyeksi bahwa memasuki September 206, ICP akan tetap berada pada level tinggi di kisaran USD 83,00 sampai USD 87,00 per barel. Adapun proyeksi tersebut disebabkan oleh kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat (AS).
Walau demikian, ia menyatakan akan terus menjaga pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
“Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas,” ujarnya.
