Harga Pupuk Melejit, Indef: Ancaman Krisis Pangan Benar Terjadi

3 Agustus 2022 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memberikan pupuk tanaman padi. Foto: ANTARA FOTO/Saiful Bahri
zoom-in-whitePerbesar
Petani memberikan pupuk tanaman padi. Foto: ANTARA FOTO/Saiful Bahri
ADVERTISEMENT
Institute for Development of Economics and FInance (Indef) melihat harga pupuk yang saat ini melejit berdampak pada ancaman krisis pangan. Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan peningkatan harga pupuk bisa lebih berbahaya dari peningkatan harga energi.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya di pupuk, fertilizer, ternyata kalau kita lihat, dan orang mungkin tidak mengamati bahwa perkembangan global price pupuk sebenarnya lebih berbahaya, lebih besar, dan jauh memiliki dampak yang luar biasa dibanding dari kenaikan harga energi," ujarnya dalam webinar bertajuk Prospek Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tengah Perubahan Geopolitik Pascapandemi, Rabu (3/8).
Dia memaparkan, indeks harga pupuk hingga Juni ini sudah mencapai level 221, dibanding indeks harga energi yang mencapai 171.
"Jadi ini menyebabkan ancaman krisis pangan memang benar-benar terjadi karena (biaya) inputnya sudah meningkat. Bukan hanya kita menghadapi perubahan iklim tapi juga kenaikan input dan biaya angkut mengalami kenaikan yang luar biasa sampai pertengahan Juni 2022," jelas dia.
Di lain sisi, Tauhid menilai diberlakukannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022, di mana jenis pupuk dan komoditas yang berhak atas subsidi jumlahnya dipangkas justru kurang tepat dengan situasi saat ini.
ADVERTISEMENT
"Problemnya adalah tahun 2022 ini di hampir seluruh jenis pupuk mengalami peningkatan 200 persen. Sementara besaran subsidi untuk 9,11 juta ton sasaran itu relatif tidak banyak bergerak," kata dia.
Di lain sisi, dia menilai anggaran yang dialokasikan untuk subsidi BBM, LPG, dan listrik justru meningkat. Dia menyebut semestinya subsidi untuk pupuk juga ditingkatkan.
"Karena ini menurut kami tidak fair di saat yang sama belanja subsidi dan kompensasi BBM, LPG, dan listrik itu naik dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502,4 triliun," pungkasnya.