Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Harga saham PT Bank Bukopin (BBKP) pada penutupan perdagangan Selasa (9/6) ditutup anjlok 12 poin atau 6,52 persen ke Rp 172 per lembarnya. Total nilai perdagangan saham Bukopin hari ini mencapai Rp 21,73 miliar.
ADVERTISEMENT
Apakah anjloknya harga saham BBKP terkait dengan berita viral pembatasan penarikan uang tunai di atas Rp 10 juta yang disebut-sebut dikeluarkan oleh manajemen Bank Bukopin?
Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama menyebutkan, pelemahan harga saham Bank Bukopin murni karena dampak aksi ambil untung atau profit taking para investor di bursa saham. Aksi profit taking tersebut terlihat pada pergerakan saham hari ini. IHSG sempat hijau bahkan melesat, namun pelaku pasar mulai melakukan aksi ambil untung setelah jeda perdagangan sesi I. Terbukti, sektor keuangan langsung turun 0,81 persen pada penutupan perdagangan.
"Ada aksi profit taking dari IHSG. Saya pikir (rumor pembatasan tarik tunai) bukan merupakan faktor yang paling krusial," kata Nafan kepada kumparan, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
Bukopin Bantah Kebijakan Tarik Tunai Harus Konfirmasi
Bank Bukopin mengirimkan surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai berita viral soal penarikan tunai di atas Rp 10 juta harus konfirmasi. Surat yang dikirimkan manajemen Bank Bukopin tersebut juga atas permintaan BEI.
Dalam surat bernomor 087984/SKPR/VI/20202 itu, Bank Bukopin membantah adanya kabar tersebut. Mereka menjelaskan pengumuman atau informasi perusahaan selalu disampaikan melalui web www.bukopin.co.id/page/pengumuman atau di akun media sosial @bukopinsiaga.
“Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal Perseroan terkait hal tersebut,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahan Meliawati yang dikutip kumparan, Senin (8/6).