Harga Saham BTN Naik Drastis, Aturan soal Tapera Jadi Sentimen Positif

Tren harga saham Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada perdagangan hari ini, Rabu (3/6) masih terpantau naik. Hingga sesi I perdagangan, saham emiten berkode BBTN tersebut naik 55 poin (5,95 persen) ke Rp 980 per saham. Tren kenaikan ini sudah terjadi sejak kemarin, Selasa (2/6).
Sentimen penguatan harga saham BTN ini ternyata didorong oleh keputusan Presiden Jokowi yang meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
“Saya Kira begitu ya. Dengan ditandatanganinya PP Tapera di mana ada semacam penggalangan dana untuk pengadaan perumahan rakyat diasumsikan akan meningkatkan bisnis perumahan dan kredit KPR yang menjadi lahan utamanya BTN,” ungkap Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah kepada kumparan, Rabu (3/6).
Meski demikian Piter mengatakan bahwa sentimen ini bukan berdasarkan pada fundamental perusahaan. Sehingga menurutnya, tren kenaikan ini tidak akan berlangsung dalam jangka waktu lama.
“Sentimen pasar yang bukan didasarkan fundamental biasanya tidak berlangsung lama. Akan mereda,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau PP Tapera. Dengan berlakunya PP ini, maka seluruh pekerja di negeri ini wajib menjadi peserta dan gajinya akan dipotong 3 persen per bulan untuk iuran simpanan Tapera.
Dari potongan itu, sebesar 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Sedangkan sisanya 2,5 persen dipotong dari gaji atau penghasilan pekerja. Sementara untuk peserta pekerja mandiri, mereka membayarkan kewajiban simpanan sendiri secara utuh atau sebesar 3 persen.
