Harganya Sempat Melonjak, Ivermectin Kini Menghilang di E-commerce
ADVERTISEMENT
Harga ivermectin 12 mg sempat melonjak khususnya yang dijual di e-commerce. Lonjakan tersebut tak lama setelah ivermectin dianggap bisa menjadi salah satu obat terapi penyembuhan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Harga ivermectin yang semula dibanderol Rp 5.000 sampai Rp 7.000 per tablet, sempat melonjak ke angka Rp 44.300 atau naik 786 persen di platform belanja online. Padahal, obat tersebut tidak bisa sembarangan digunakan karena memerlukan resep dokter.
Pemerintah tidak tinggal diam dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari 11 obat terkait COVID-19 . Ivermectin ditetapkan Rp 7.500 per tablet. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/.01.07/Menkes/4828/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Saat ini, ivermectin terkait COVID-19 juga sudah mulai sulit ditemukan di platform e-commerce . Saat kumparan mencarinya pada Senin (5/7) dengan kata kunci ivermectin 12 mg tablet di platform Shopee, hasilnya tidak ditemukan. Begitu juga di Lazada yang diberikan keterangan "Maaf! Produk ini tidak tersedia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu di Bukalapak masih ada foto produk ivermectin yang ditampilkan. Namun, ada keterangan kalau barang telah dihapus. Hal serupa juga terjadi di Tokopedia yang tidak ditemukan ivermectin 12 mg tablet. Hanya saja, di Tokopedia masih terdapat berbagai produk ivermectin lainnya atau bukan yang 12 mg.
Menkes Batasi Harga Ivermectin Cs, Tokopedia Siap Tindak Pedagang Obat Nakal
Founder dan CEO Tokopedia , William Tanuwijaya, menjelaskan, selama ini Tokopedia juga sudah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
"Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya penimbunan,” kata William dalam keterangan resmi, Minggu (4/7).
Sejak awal pandemi, Tokopedia konsisten memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses merata terhadap produk kesehatan. Tokopedia telah menutup permanen toko-toko dan melarang tayang produk yang terbukti melanggar sejak tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) - di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri - aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas William.
Tokopedia di sisi lain memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K. Tokopedia juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan. Masyarakat bisa melaporkan produk atau toko yang melanggar aturan melalui fitur tersebut.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan 11 obat yang paling sering digunakan untuk terapi COVID-19. Salah satunya mengatur harga Ivermectin.
Berikut Rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 Obat yang Diatur:
Favipiravir 200 mg Rp 22.500 per tablet
Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000 per vial
Oseltamivir 75 mg Rp 26.000 per kapsul
lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Rp 3.262.300 per vial
lntravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000 per vial
lntravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus Rp 6.174.900 per vial
Ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet
Tocilizrrmab 400 mg 20 ml infus Rp 5.710.600 per vial
Tocilizumab 8o mg atau 4 ml infus Rp 1.162.200 per vial
Azithromycin 500 mg Rp 1.700 per tablet
Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400 per vial.
ADVERTISEMENT