Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Harta Tersangka Korupsi Dirjen Kemenkeu Isa Melesat 40 Kali Lipat dalam 10 Tahun
8 Februari 2025 9:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Harta kekayaan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu , Isa Rachmatarwata, mengalami lonjakan drastis dalam sembilan tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 29 Februari 2024, total kekayaan Isa mencapai Rp 38.967.920.495 pada tahun 2023.
Jumlah ini meningkat lebih dari 40 kali lipat dibandingkan tahun 2014, Isa tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 862.000.000.
Rincian Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata pada 2023
A. Tanah dan Bangunan – Rp 8.837.205.000
1. Tanah dan Bangunan (180 m²/160 m²) di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri – Rp 2.500.000.000
2. Tanah (6.380 m²) di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri – Rp 729.145.000
3. Tanah (2.648 m²) di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri – Rp 302.630.000
4. Tanah (258 m²) di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri – Rp 3.870.000.000
5. Tanah (3.457 m²) di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri – Rp 987.715.000
ADVERTISEMENT
6. Tanah (3.134 m²) di Kabupaten Tasikmalaya, hasil sendiri – Rp 447.715.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 1.500.000.000
1. Mobil Toyota Camry (2011), hasil sendiri – Rp 100.000.000
2. Mobil Mazda CX-9 (2021), hasil sendiri – Rp 650.000.000
3. Mobil Hyundai Ioniq 5 EV (2023), hasil sendiri – Rp 750.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 504.064.000
D. Surat Berharga – Rp 19.520.346.454
E. Kas dan Setara Kas – Rp 5.789.149.834
F. Harta Lainnya – Rp 3.120.071.794
Total Harta: Rp 39.270.837.082
Hutang: Rp 302.916.587
Total Kekayaan Bersih: Rp 38.967.920.495
Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti yang cukup mengenai dugaan keterlibatan Isa dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Jumat (7/2).