Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Hartadinata Abadi Sambut Baik Rencana Pemerintah Dirikan Bank Emas
17 Februari 2023 20:27 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyatakan menyambut baik rencana pemerintah dirikan bank emas atau bullion bank. CEO PT Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan jika bank emas pemerintah sudah didirikan.
ADVERTISEMENT
Sandra memproyeksikan bukan hanya Hartadinata Abadi yang akan mengalami keuntungan dengan kebijakan ini, namun juga anak usahanya.
"Bank emas itu rencana yang sangat baik, dan kami sebagai satu-satunya pemain yang terintegrasi dengan baik dari hulu ke hilir, berharap kami bisa berpartisipasi pada program pemerintah ini," kata Sandra kepada awak media usai meluncurkan EMASKU, di JCC, Jumat (17/2).
"Artinya kita juga punya usaha, yaitu PT Emas Murni Abadi yang bergerak di pemurnian emas mulia. Selain itu, kita semua proses hulu ke hilir kita lengkapi terus dalam pembuatan emas," tambahnya.
Menambahkan, Investor Relations Director Hartadinata Abadi, Thendra Crisnanda, menuturkan perusahaannya merupakan satu-satunya pemain emas yang beroperasi di industri tengah dan industri hilir. Selain itu, produk EMASKU yang baru diluncurkan ini juga merupakan bagian dari kesiapan perusahaan menyambut rencana bank emas.
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti ketika bullion bank agendanya direalisasikan, akan ada permintaan fisik emas yang baru. Kaitannya adalah, dengan produk EMASKU yang baru kita launch, itu kilobar dari 250 gram sampai 1 kilogram, jadi kita siap memang jika agenda (bank emas) ini direalisasikan," kata Thendra.
Thendra juga mengapresiasi usaha pemerintah untuk melakukan hilirisasi emas, dan melihat kebijakan ini sebagai kesempatan untuk mengekspansi bisnis Hartadinata Abadi.
"Kita lagi ekspansi toko, kira-kira 100 toko. Di setahun sebelumnya kita ada 78 ritel, kita mau tambah tahun ini ada 100 ritel, nambah sekitar 20. Kita juga ada target penambahan produksi, refinery kita harapkan produksi (emas) setahun sekitar 10 ton, saat ini, utilisiasinya sekitar 7,5 ton," kata Thendra.
RI Segera Punya Bank Emas, Pengawasan di Bawah OJK
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, DPR mengesahkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Dalam Pasal 130 masyarakat atau nasabah bisa menabung, melakukan pembiayaan, maupun perdagangan dengan emas.
"Kegiatan usaha bullion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK (lembaga jasa keuangan)," tulis Pasal 130 RUU PPSK.
Selain itu, pemerintah pun memastikan bank emas ini berjalan dengan baik. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan langsung mengawasi jalannya bank emas tersebut.
"LJK yang melakukan kegiatan usaha bullion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan," tulisnya.
ADVERTISEMENT