Hary Tanoe Melawan Suntik Mati TV Analog, Apakah karena Bisnis Iklan Televisi?

6 November 2022 6:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hary Tanoe usai diperiksa di Kejaksaan Agung Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hary Tanoe usai diperiksa di Kejaksaan Agung Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Chairman MNC Group Group Hary Tanoesoedibjo geram dengan keputusan pemerintah yang menyuntik mati TV analog pada Rabu (3/11). Oleh karena itu, dia akan membawa hal tersebut ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Meski kesal dengan aturan tersebut, pemilik siaran TV RCTI, MNCTV, INews, GTV, tetap mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 3 November pukul 00:00 WIB. Tak hanya MNC Group, pemerintah juga mencabut Izin Siaran Radio (ISR) TV One dan Cahaya TV karena dianggap melanggar.
“Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku,” tulis pernyataan MNC Group dalam akun Instagram @hary.tanoesoedibjo, Jumat (4/11).
Menurut Hary, kebijakan pemerintah mematikan siaran TV analog tidak adil karena kebijakannya tak serentak lantaran di luar Jabodetabek masih diperkenankan mengudara. Sementara di Jabodetabek, siaran TV analog dimatikan.
ADVERTISEMENT
"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola, tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia ICT, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa kebijakan migrasi TV analog ke TV digital memang akan berdampak pada pendapatan iklan di TV. "Memang akan ada transisi dari TV analog ke TV digital yang akan berakibat pada iklan di TV," ujar Heru.
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Namun menurut dia, jika proses perpindahan ini telah selesai jumlah iklan justru akan meningkat. Sebab, keberadaan TV dan media sosial termasuk Youtube juga berbasis pada digital. "TV digital lebih memiliki nilai positif, karena tidak perlu akses internet atau butuh kuota karena sifatnya yang free to air," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Heru, bisnis iklan di TV saat ini mulai menunjukkan tren menurun. Namun, hal tersebut bukan disebabkan oleh migrasi ke TV digital, melainkan diambil oleh media sosial dan Youtube.
Menurut dia, sudah waktunya migrasi TV analog ke TV digital dilakukan. Sebab, pasar iklan TV analog akan semakin mengecil di tengah zaman yang serba digital.
Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengungkapkan Indonesia sebenarnya terlambat melakukan migrasi ke TV digital. Ia menilai, migrasi tersebut seharusnya sudah dilakukan sejak 5 tahun yang lalu.
"Kita sudah terlambat sekali. Jangka pendek memang merepotkan, tapi jangka panjang banyak menguntungkan," kata Agus.
Tak bisa dimungkiri, perpindahan ke TV digital sangat merepotkan di tahap awal. Namun, pada akhirnya semua negara akan melakukannya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pemerintah bersama industri harus membantu meringankan beban masyarakat atas biaya sewa yang muncul. Selain itu, migrasi ini juga menandai bahwa kualitas siaran Indonesia akan mengalami peningkatan sesuai dengan standar global.
"Kanal frekuensi bisa menjadi lebih banyak dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan publik," katanya.