Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemilik uang elektronik nasional, LinkAja resmi menunjuk Haryati Lawidjaja sebagai Direktur Utama berdasarkan Surat Keputusan Pemegang Saham PT Finarya tertanggal 29 April 2020. Ia menggantikan Danu Wicaksana yang menjabat sejak 28 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
Pengangkatan Haryati Lawidjaja dilakukan sejalan dengan strategi perusahaan dalam melanjutkan misi besar LinkAja yaitu untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.
Haryati mengatakan, penunjukan ini merupakan sebuah amanah besar yang diberikan oleh para pemegang saham PT Finarya. Meski demikian, ia mengakui dalam mencapai target tersebut bukanlah perjalanan mudah atau pun singkat.
"Namun saya optimistis, dengan kerja sama dan dukungan antar pihak, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan kemudahan akses ke berbagai produk keuangan," ucapnya melalui keterangan tertulis seperti dikutip kumparan, Selasa (19/5).
Haryati berambisi untuk memperkuat posisi LinkAja sebagai penyedia layanan uang elektronik nasional dengan jaringan yang luas di seluruh Indonesia.
Salah satu upaya untuk mencapai ambisi tersebut yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatan uang elektronik di semua lapisan masyarakat baik layanan konvensional maupun syariah.
ADVERTISEMENT
“Sebagai bagian dari upaya kami dalam memperluas akses layanan keuangan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, LinkAja juga berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan talent digital nasional yang akan secara progresif menghadirkan solusi berarti bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia,” tutup Haryati.
Saat ini LinkAja dapat digunakan di lebih dari 400 ribu merchant di seluruh Indonesia, 380 e-commerce, 350 pasar tradisional, jaringan ritel, institusi pendidikan, transportasi umum, hingga pembayaran dan pembelian pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS. LinkAja juga telah bekerja sama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan digitalisasi pajak, retribusi daerah hingga digitalisasi pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah semakin melengkapi ekosistem LinkAja yang holistik. Telah bekerja sama dengan lebih dari 240 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Layanan Syariah LinkAja menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!