Hasil RUPSLB Kimia Farma: Angkat 2 Komisaris dan 1 Direktur
·waktu baca 2 menit

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memutuskan untuk mengubah susunan direksi dan komisaris. Perseroan mengangkat dua komisaris dan satu direksi.
Rapat memutuskan pemberhentian dengan hormat Rahmat Hidayat Pulungan selaku Komisaris Independen Kimia Farma. Selain itu, perseroan memberhentikan Andi Prazos sebagai Direktur Produksi and Supply Chain KAEF.
“Mengangkat anggota Dewan Komisaris PT Kimia Farma Tbk sebagai berikut, Darwin Wibowo sebagai Komisaris, Diah Kusumawardani sebagai Komisaris Independen,” tulis Direksi KAEF di risalah RUPS dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (17/10).
Kimia Farma juga mengangkat Hadi Kardoko sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain KAEF. Direksi KAEF juga menulis, anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh undang-undang merangkap dengan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi anak perusahaan BUMN, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Fachmi Idris
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Komisaris: Wiku Adisasmito
Komisaris: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Rendi Witular
Komisaris: Darwin Wibowo
Komisaris Independen: Diah Kusumawardani
Direksi
Direktur Utama: David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
Direktur Komersial: Chairani Harahap
Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko
Direktur Portofolio, Produk dan Layanan: Jasmine Kamiasti Karsono
