Viral Fitur 'BLOCK' Modus Baru Penipuan via WA, Ini yang Sebenarnya

14 September 2023 19:55 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fitur baru whatsapp bernama safety tools yang sedang diuji coba, viral disebut sebagai modus baru penipuan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Fitur baru whatsapp bernama safety tools yang sedang diuji coba, viral disebut sebagai modus baru penipuan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di media sosial sempat viral soal modus baru penipuan untuk menyedot data pribadi melalui aplikasi whatsapp (WA). Disebutkan, modus itu dengan menyematkan fitur 'BLOCK' pada pesan WA.
ADVERTISEMENT
Menurut akun tersebut, para penipu terlihat sudah mempelajari psikologis penerima chat WA jika dikirim pesan ada tombol 'BLOCK' dari nomor tak dikenal, akan terpancing untuk klik.
"Jika mau mem-BLOCK, blokirlah melalui fitur BLOCK di aplikasi WA kita. Selalu waspada, berpikir sebelum bertindak," tegasnya.
Dari penelusuran kumparan, yang viral tersebut merupakan fitur baru whatsapp bernama Safety Tools. Meski demikian, fitur tersebut belum diluncurkan secara resmi alias masih prototipe.
Fitur tersebut baru tersedia di WhatsApp Beta dan cuma user yang mendaftar program beta di Google Play Store/Apple App Store yang bisa coba fiturnya. Itu pun sebagian kecil user biasanya yang bisa mendapatkan fitur tersebut.
Meski demikian, pesan bahwa fitur tersebut sebagai modus baru penipuan masih beredar di sejumlah grup whatsapp. Hal ini tak mengherankan, mengingat modus-modus penipuan terus berubah-ubah dan mencemaskan masyarakat.
ADVERTISEMENT

Berbagai Modus Penipuan WA

Ilustrasi whatsapp. Foto: Shutter Stock
Sebelumnya ramai berbagai modus penipuan via chat WA. Berikut modus-modus penipuan/kejahatan social engineering (soceng) tersebut adalah sebagai berikut:

1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK

Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat file APK melalui aplikasi chat WhatsApp (WA). Melalui aplikasi bodong (tidak resmi) tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS dan apilikasi lain di handphone. Kejahatan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui sms. Alhasil, transaksi perbankan dapat berjalan dengan sukses.

2. Iklan Palsu di Media Sosial

Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi data-data perbankan yang bersifat rahasia seperti nomor kartu, PIN, OTP, dsb.
ADVERTISEMENT
Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat nasabah resah/takut.

4. File foto Berbentuk APK Bodong

File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.
Sindikat peretasan ponsel modus pengiriman file APK saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Selasa (8/8/2023). Foto: Dok. Humas Polda Jateng