Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Heboh Anggaran MPR Dipangkas, Ternyata Pelakunya Bukan Sri Mulyani
7 Desember 2021 5:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemangkasan anggaran MPR RI ramai dibahas pekan lalu. Gara-gara masalah itu, pimpinan MPR sampai mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dipecat.
ADVERTISEMENT
Kini terungkap, ternyata bukan Sri Mulyani yang memangkas anggaran MPR. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas ) Suharso Monoarfa mengaku bahwa dirinya lah yang sebenarnya memotong anggaran MPR.
Demikian diungkapkan Suharso dalam sambutannya pada acara Awards Desa Cantik 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sambil berseloroh, politisi PPP itu menuturkan, Sri Mulyani menegurnya saat menghadiri Rapimnas Kadin di Bali pada 3 Desember 2021 lalu.
"Padahal yang memotong anggaran itu bukan di Kementerian Keuangan. Yang memotong anggaran itu di Bappenas. Karena amplopnya itu diberi segitu, otomatis harus kita lakukan sedemikian rupa. Kemarin waktu di Bali, saya pertama kali duduk langsung ditembak Bu Sri Mulyani. Itu yang motong, saya yang kena. Selama ini orang enggak tahu yang motong itu kita di Bappenas," kata Suharso seperti dikutip kumparan dari akun Youtube BPS Statistics, Selasa (7/12).
Suharso menambahkan, pemangkasan anggaran mau tak mau harus dilakukan. Ada keterbatasan sehingga anggaran perlu difokuskan pada pengeluaran-pengeluaran yang prioritas.
ADVERTISEMENT
"Jadi pura-puranya aja kita dorong di Kementerian Keuangan. Tapi ya amplopnya dikasih segitu, mau bagaimana lagi? Kalau amplopnya ada 2, ada 3, boleh lah," ujarnya.
Mengenai pemangkasan anggaran MPR ini, Sri Mulyani telah menerangkan bahwa semua Kementerian/Lembaga dikurangi anggarannya karena adanya lonjakan kasus COVID-19 di tahun ini.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.