Helmy Yahya Melawan: Saya Tetap Dirut TVRI

5 Desember 2019 21:07 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helmi Yahya Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helmi Yahya Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Helmy Yahya melawan keputusan pemberhentian dirinya. Dalam surat SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019, Helmy Yahya dinonaktifkan dari posisi Direktur Utama TVRI. Ia menegaskan dirinya masih menjabat Dirut TVRI periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
"Saya tetap menjadi Dirut TVRI yang sah dan bekerja bersama seluruh direksi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).
Ia memberikan tanggapan terhadap Surat Dewan Pengawas. Dalam surat tersebut, Helmy Yahya meminta seluruh karyawan TVRI untuk tetap bekerja seperti biasa.
"Seluruh karyawan akan bekerja seperti biasa," katanya.
Adapun dalam SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 itu Helmy Yahya akan digantikan Direktur Teknik TVRI, Supriyono. Supriyono akan menjabat sebagai Pelaksana Harian Dirut TVRI.
Dewan Pengawas juga memutuskan Helmy Yahya akan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut TVRI meskipun sudah nonaktif.
"Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia."
ADVERTISEMENT
Adapun Helmy Yahya ditunjuk sebagai Direktur Utama TVRI untuk periode 2017 hingga 2022 oleh Dewan Pengawas LPP TVRI Pada 24 November 2017.
Surat perlawanan Helmy Yahya. Foto: Dok. Istimewa
Surat perlawanan Helmy Yahya. Foto: Dok. Istimewa