Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Hermina Bakal Buka Rumah Sakit Internasional di IKN, Target Operasi Agustus 2024
21 Juni 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Medikaloka Hermina Tbk bakal membangun rumah sakit bertaraf internasional di Ibu Kota Negara (IKN ) Nusantara. Nantinya, rumah sakit tersebut ditargetkan beroperasi Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
“Di saat banyak investor bersikap menunggu untuk berinvestasi di IKN, kami Hermina tengah siap membangun suatu rumah sakit yang pasti diperlukan oleh masyarakat yang saat ini sedang membangun Ibu Kota Negara di IKN,” ujar Direktur Utama Hermina, Hasmoro dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/6).
Hasmoro menjelaskan, pembangunan rumah sakit ini merupakan hasil kerja sama antara PT Medikaloka Hermina Tbk dengan PT Bina Karya (Persero) yang oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). Sehingga saat ini PT Bina Karya dapat berperan sebagai master developer dan menjalankan fungsi serta tugasnya dalam hal aspek komersial dan B2B dengan investor yang berminat untuk investasi di IKN.
Menurut Hasmoro, Hermina akan membangun rumah sakit yang menyediakan unggulan pelayanan untuk ibu dan anak, jantung, stroke, pelayanan gawat darurat, dan ICU.
ADVERTISEMENT
“Kami juga siap menjadikan RS dengan pelayanan bertaraf Internasional, pelayanan yang cepat dan akurat mengutamakan keamanan pasien dengan didukung digitalisasi RS electronic medical record, bangunan rumah sakit yang ramah lingkungan, green building dengan 200 tempat tidur dengan menyiapkan ruangan untuk pelayanan VIP, pasien BPJS dan non-BPJS," terang dia.
Ia berharap pembangunan rumah sakit dapat segera dimulai agar dapat beroperasi pada Agustus 2024. “Kami berusaha menyelesaikan RS ini untuk bisa operasional Agustus 2024. Semoga kami dapat dibantu untuk bisa mendapatkan izin ground breaking pada bulan Agustus 2023,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Bina Karya (Persero) dialihkan kuasa pemegang sahamnya dari Kementerian BUMN ke Otorita Ibu Kota Nusantara. Dalam Perpres 62 Bina Karya disebut sebagai Badan Usaha Otorita (BUO). BUO mempunyai tugas sebagai master developer.
ADVERTISEMENT