Heru Budi: UMP 2024 di DKI Jakarta Diputuskan Paling Lambat Besok

20 November 2023 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 tengah diproses oleh Pemprov. Pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi UMP 2024 ke Dinas Tenaga Kerja.
ADVERTISEMENT
"Masih di Bu Asisten (perekonomian), pemaraf, sedang di paraf," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11).
"Nanti (besarannya) liat keputusan," imbuh Heru.
Heru enggan membocorkan besaran yang akan diputuskan. Namun ia mengatakan UMP 2024 Jakarta kemungkinan akan diumumkan besok.
"Iya, paling lambat. Besok, 21 (November) paling lambat (ditetapkan)," ujar Heru.
"Kan ada rapat dengan Kemendagri, dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP Nomor 51 Tahun 2023," tandas dia.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan hasil sidang dalam rangka merekomendasikan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2024. Sidang dilakukan Jumat (17/11) dengan mengundang anggota dewan pengupahan dari unsur buruh, pengusaha, dan pemerintahan.
Ada tiga usulan berbeda. Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh meminta UMP tahun depan naik jadi Rp 5.637.068.
ADVERTISEMENT
Usulan dari pengusaha dan pemerintahan, kenaikannya jauh lebih rendah. Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Organisasi Pengusaha mengusulkan besaran nilai UMP di 2024 naik jadi Rp 5.043.068 dan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Pemerintah mengusulkan UMP naik jadi Rp 5.067.381.
Reporter: Annisa Thahira Madina