HGBT Berakhir di 31 Desember 2024, Industri Beli Gas Pakai Harga Komersial

7 Januari 2025 12:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pipa gas. Foto: PreechaB/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pipa gas. Foto: PreechaB/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kelanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di 2025 belum ada kejelasan. Pemerintah masih menggodok aturan barunya, sementara industri penerima HGBT membeli gas bumi memakai harga komersial sejak 1 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, program HGBT berakhir di 31 Desember 2024.
Melalui program ini, pemerintah mematok harga gas dari hulu kepada tujuh industri sebesar USD 6,5 per MMBTU, lebih murah dari harga pasar. Tujuh industri tersebut yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, membenarkan pelaku industri sudah membeli gas bumi dengan harga komersial alias dilepas ke pasar, sebesar USD 16,77 per MMBTU per 1 Januari 2025.
"Sejak 1 Januari 2025, enggak dapat HGBT, tetapi PGN menggunakan rumus seperti yang ada surat tersebut, dengan harga (komersial) USD 16,77 per MMBTU," ungkap Yustinus saat dihubungi kumparan, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Yustinus mengungkapkan kenaikan harga gas bumi otomatis langsung menaikkan biaya produksi, sehingga daya saing produk menjadi turun. Dia berharap pemerintah segera memberikan kepastian sebelum dampaknya semakin besar.
"Apalagi ini jelang persiapan Ramadan, jangan sampai keterlambatan kepastian HGBT berujung PHK," tegas Yustinus.
Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di acara PLN EV Conversion Race 2024 di Sentul International Karting Circuit, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (22/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan regulasi terkait HGBT akan segera diterbitkan. Untuk sementara, program HGBT harus berakhir per 31 Desember 2024.
"Sebentar lagi kita akan terbitkan. Semua dimungkinkan (program HGBT diperpanjang), kita lihat pasokannya ada gasnya enggak," ujar Dadan saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1).
Dadan membenarkan penyerapan gas bumi oleh industri berlangsung sesuai dengan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang berlaku antara perusahaan, tetapi dengan harga komersial.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah putus yang 2024, 31 Desember HGBT sudah stop. Tapi nanti pemerintah memutuskan untuk HGBT yang mana yang diperpanjang, mana yang akan berlanjut, itu tuh kebijakan harganya. Jadi bukan kebijakan pasokan," jelas Dadan.
Nantinya, kata Dadan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali alokasi pasokan gas bumi yang untuk penerima HGBT dan kecukupan penerimaan negara dari hulu gas, sebelum melanjutkan kembali program tersebut.
Kendati begitu, Dadan tidak menyebutkan apakah industri penerima HGBT akan diperluas, seperti usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin ada tambahan 15 industri. Sebab, hal itu harus diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sidang yang dipimpin oleh Presiden, Perpres-nya mengatur begitu," tandasnya.