HGBT Berlanjut, DMO Gas Diusulkan Naik Jadi 60 Persen
ยทwaktu baca 2 menit

Pemerintah memastikan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berlanjut tahun depan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran isi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) HGBT, salah satunya menaikkan volume gas bumi yang harus disalurkan ke industri.
Semula, aturan domestic market obligation (DMO) gas untuk kebutuhan dalam negeri 40 persen dan 60 persen untuk ekspor. Kini dibalik, DMO gas untuk industri lebih besar daripada ekspor.
Dalam RPP ini juga diatur adanya DMO, kami tetapkan 60 persen untuk dalam negeri dan 40 persen ekspor. Hari ini tanpa ada regulasi apa pun, 40 persen dari nasional untuk industri dan pupuk, belum termasuk untuk ketenagalistrikan," katanya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (9/7).
Agus berharap adanya DMO yang lebih besar ini bisa memenuhi kebutuhan gas untuk industri yang menurut hitungannya, selama ini jauh lebih murah jika impor. Sebagai contoh, impor gas bumi dari Qatar USD 2 per MMBTU. Ketika gasnya masuk ke plant, menjadi USD 4,5 per MMBTU yang menurut dia masih lebih murah dibandingkan harga yang dipatok pemerintah saat ini USD 6 per MMBTU.
Karena itu, Kemenperin memberikan opsi atau kesempatan bagi industri di suatu kawasan untuk impor gas jika penyalur gas tidak bisa memenuhi kebutuhan domestik.
"Kalau mereka bisa siapkan gas yang kompetitif dibandingkan yang diimpor dan kalau penyalur gas di dalam negeri memastikan bahwa suplainya akan sustain (berlanjut), saya kira tenant di kawasan industri enggak akan impor," terangnya.
Agus memprediksi akan ada lonjakan kebutuhan gas 6 tahun depan dengan kenaikan volume hingga dua kali lipat, karena itu, dia berharap perluasan DMO ini bisa memastikan kebutuhan gas industri. Dengan begitu, daya saing industri Indonesia terutama manufaktur bisa naik dengan negara lain.
Saat ini ada tujuh sektor yang menikmati HGBT yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Soal perluasan ke sektor lain, Agus masih mengkajinya. Tapi dia berani menjamin kebutuhannya tidak besar.
"RPP ini kita harapkan bisa mendukung agar bisnis yang dilakukan di Indonesia berkaitan dengan hulu bisa lebih baik karena tidak ada lagi monopoli," ujarnya.
Meski begitu, Agus tidak menyinggung sama sekali beban BUMN yang bertambah karena kebijakan ini diperpanjang. Menurutnya, terpenting dengan industri mendapatkan bahan baku gas murah, daya saing mereka bisa meningkat.
