Hilirisasi Bikin Porang Kini Bisa Diolah Jadi Kertas Ijazah hingga Surat Nikah

28 Februari 2023 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menjemur rajangan atau chips umbi porang di Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/9/2022). Foto: Siswowidodo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menjemur rajangan atau chips umbi porang di Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/9/2022). Foto: Siswowidodo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk gencar melakukan hilirisasi industri. Tak cuma dari hasil tambang, Jokowi juga ingin hilirisasi dilakukan di sektor perkebunan.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Jokowi dengan melakukan hilirisasi dari tanaman porang.
Putu mengatakan, sebelumnya porang dieskpor mayoritas masih dalam bentuk chip atau keping porang. Namun saat ini industri di Indonesia telah mampu memproduksi menjadi tepung glukomanan.
Kemampuan produksinya dalam setahun bahkan bisa meningkat dari 1.000 ton menjadi 9.000 ton. Bahan glukomanan ini yang bisa diolah lagi menjadi produk hilir seperti kertas.
"Dan kita sudah bisa buat kertas-kertas berharga seperti untuk ijazah, seperti untuk buku nikah," kata Putu saat konferensi pers di Kantor Kemenperin, Selasa (28/2).
"Tapi ini enggak sembarangan bisa cetak. Kita sedang koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk bisa dapat izin kita menciptakan kertas khusus berbasis porang," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Putu menjelaskan, penggunaan tepung glukomanan memiliki standar yakni kandungan asam oksalatnya harus di bawah 40 ppm. Sementara industri di Indonesia bisa memproduksinya dengan kadar di bawah 10 ppm sesuai standar internasional.
"Ini kemajuan yang luar biasa sehingga cukup bisa dibanggakan. Dan kita mudah-mudahan terus bisa berkembang," pungkasnya.