Himbara soal Transaksi di ATM Link Kena Biaya: Untuk Dorong Transaksi Non Tunai

Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, bakal memberlakukan kebijakan baru terkait transaksi cek saldo dan tarik tunai menggunakan ATM Link. Kebijakan tersebut yakni akan dikenakannya biaya untuk kedua jenis transaksi ini per tanggal 1 Juni 2021.
Untuk cek saldo lewat ATM Link, nasabah Bank BNI, BRI, Mandiri serta BTN, bakal dikenakan biaya sebesar Rp 2.500. Sementara untuk penarikan tunai, dipungut biaya sebesar Rp 5.000.
Terkait kebijakan ini, manajemen Bank BNI menyatakan hal tersebut dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan. Menurut Corporate Secretary BNI Mucharom, penyesuaian biaya ini masih lebih rendah dibandingkan dengan biaya transaksi lainnya melalui ATM Link.
"Selain itu, Himbara juga mendukung program GNTT (Gerakan Nasional Non Tunai). Di mana penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai," jelas Mucharom melalui keterangan tertulis kepada kumparan, Jumat (21/5).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bisa menggunakan opsi lainnya. Seperti penarikan tunai yang saat ini bisa menggunakan fitur Mobile Tunai di BNI Mobile Banking, serta dengan memanfaatkan layanan E-Channel BNI lainnya.
Alasan senada diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto. Menurut Aestika, kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi.
Selain bertransaksi di ATM Himbara (BNI, Mandiri, BTN) atau ATM Link, nasabah BRI juga tetap dapat dapat bertransaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa ada perubahan biaya.
"Ini dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi, perubahan biaya tersebut merupakan kesepakatan bersama bank milik negara. BRI mengimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital," jelasnya.
