Hingga 31 Oktober 2024, Satgas PASTI Sudah Blokir 2.500 Pinjol Ilegal

18 November 2024 18:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir sebanyak 2.500 entitas pinjaman ilegal (Pinjol) ilegal per 31 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini diutarakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI.
Bersamaan dengan itu, Satgas PASTI juga menemukan dan menghentikan operasional 242 entitas investasi ilegal.
"Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 2.500 pinjol ilegal dan 242 investasi ilegal," kata perempuan yang akrab disapa Kiki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Jumlah entitas pinjol ilegal yang diblokir Satgas PASTI sepanjang Januari-Oktober 2024 sebanyak 2.500 lebih banyak daripada jumlah yang dihentikan sepanjang 2023 dan 2022 masing-masing sebanyak 2.243 dan 636 pinjol ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Bulan Fintech Nasional 2024 di Mal Kota Kasablanka, Selasa (12/11/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Sementara dari sisi investasi ilegal pada 2023 terdapat 40 entitas yang dihentikan dan 2022 106 entitas investasi ilegal yang diblokir.
ADVERTISEMENT
"Dari sisi Perlindungan Konsumen ada 340.468 jumlah pelayanan dan 1.764 berindikasi pelanggaran. Kemudian Lembaga Alternatif Penyelesaian sengketa Sektor Jasa Keuangan telah menerima 2.000 lebih permohonan di mana 1.900 permohonan telah diselesaikan dan 79 ditolak dan 278 sedang diproses," kata Kiki.