Hingga Akhir Juni 2018, Penerimaan Pajak Capai Rp 581,54 Triliun

10 Juli 2018 18:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak selama semester I 2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun atau sebesar Rp 581,54 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, penerimaan pajak sepanjang semester I-2018 tersebut tumbuh hingga 13,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dia optimistis pertumbuhan terus terjadi hingga akhir tahun.
"Kami optimistis pertumbuhan dobel digit sampai akhir tahun. Secara apple to apple, pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sebesar 16,71% bila dikeluarkan penerimaan tax amnesty," kata Robert di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/7).
Robert mengatakan semua jenis pajak tumbuh di atas 20%. Adapun pertumbuhan yang paling tinggi adalah Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor yang tumbuh 28% , disusul pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang juga tumbuh 24,79% secara tahunan.
Jenis pajak lainnya, yakni PPh Badan, PPh Pasal 21, dan PPh Orang Pribadi tumbuh masing-masing 23,79%, 22,23%, dan 20,06%.
ADVERTISEMENT
Sementara bila dirinci berdasarkan sektor usaha, sektor yang pertumbuhan penerimaan pajaknya paling tinggi sepanjang semester I 2018 adalah sektor pertambangan yang tumbuh 79,71% dibandingkan tahun lalu. Kedua, setoran dari sektor pertanian yang tumbuh 34,35%.
"Adapun sektor industri pengolahan yang berkontribusi 30,3% tumbuh 12,64% dibandingkan tahun lalu. Sementara, sektor perdagangan yang kontribusinya 20,6% tumbuh 27,91%," jelasnya.