Hingga Juli 2019, LPDB KUMKM Salurkan Kredit Rp 793,6 Miliar ke UMKM

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian UMKM telah menggelontorkan Rp 793,6 miliar hingga Juli 2019. Dana itu dipakai untuk penguatan permodalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, target penyaluran dana bergulir pada tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Menengok realisasi yang tergolong tinggi, dia optimistis target yang ditetapkan tersebut dapat terealisasi.
"Hingga akhir Juli 2019 sudah menyalurkan sekitar Rp 793,6 miliar," bebernya dalam Focus Group Discussion Penyaluran Dana LPDB di Smesco Tower, Jakarta, Selasa (13/8).
Dia pun menjelaskan pada bulan ini, LPDB-KUMKM telah berusia ke-13 tahun. Selama 13 tahun beroperasi, LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 9,3 triliun kepada 4.323 mitra dengan end user sebanyak 1,01 juta UMKM.
"LPDB-KUMKM telah menyerap tenaga kerja 1,85 juta tenaga di seluruh Indonesia. Kami telah bekerja sama dengan banyak pihak untuk meningkatkan penyaluran," kata Braman.
Menurutnya, LPDB-KUMKM menawarkan bunga yang murah yakni 4,5 persen per tahun untuk sektor nawa cita, yaitu pertanian, perikanan, dan perkebunan. Sementara untuk sektor riil, bunganya sebesar 7 persen per tahun.
"Dengan bunga yang murah itu diharapkan peran serta masyarakat Indonesia, khususnya pelaku usaha koperasi dan UKM untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini," ucapnya.
Adapun LPDB merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang diberi mandat untuk menyalurkan dana bergulir kepada KUKM yang sumber dananya dari APBN.
