Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sejak pertama kali beroperasi pada 2005 hingga Juni 2019, ada 98 bank bermasalah yang sudah ditangani. Dari 98 bank tersebut, hanya 1 bank yang berhasil diselamatkan, yakni Bank Century yang merupakan bank umum.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Suwandi mengatakan dari angka itu, sisanya sekitar 97 bank bermasalah tidak bisa diselamatkan alias ditutup atau dilikuidasi. Mereka merupakan 1 bank umum yaitu Bank IFI dan 96 bank perkreditan rakyat (BPR) yang berada di daerah.
"Paling banyak itu (BPR ditutup) di Jawa Barat 34 dan Sumatera Barat 16, bank yang dilikuidasi cukup besar. Di Bali itu ada 6 BPR," kata Suwandi dalam acara LPS Media Workshop di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/7).
Untuk tahun ini saja, ada 6 BPR yang ditutup yaitu BPRS Jabal Tsur di Pasuruan pada Januari, BPRS Safir di Bengkulu pada Januari, BPR Panca Dana di Batu Malang pada Februari, BPRS Muamalat Yotefa di Papua pada Mei, BPR Legian di Denpasar pada Juni, dan BPR Efita Dana Sejahtera di Depok pada Juli.
ADVERTISEMENT
Kata Suwandi, berdasarkan temuan yang dilakukan pada bank-bank bermasalah di Indonesia, kebanyakan karena laporan keuangannya tidak kredibel tapi kreditnya ditulis dalam keadaan baik-baik saja. Setelah diperiksa lebih dalam, ternyata kredit bermasalah (fraud).
Jika sudah seperti itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank tersebut langsung anjlok. Jika bank tersebut tak mendapat suntikan dana, lama-lama bakal tutup atau tewas.
"Hampir semua bank di Indonesia begitu. Karakteristik kegagalan bank berbeda dengan bank di luar negeri yang gagal (bangkrut) karena ditinggal nasabah, mungkin karena pelayanannya dan produknya (tidak menarik)," katanya.
Menurut dia, fraud (kecurangan) yang terjadi dalam BPR di Indonesia imbas dari praktik tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang lemah. Kelemahan itu jadi karena empat sebab.
ADVERTISEMENT
Pertama, orang di BPR tersebut serakah. Kedua karena ada peluang untuk melakukan tindakan merugikan perusahaan dan nasabah. Ketiga, kebutuhan hidupnya tinggi sehingga mendesaknya melakukan kecurangan. Keempat yaitu eksposur terhadap semua itu.
"Empat hal ini yang menurut saya jadi fokus pembenahan, khususnya BPR," kata dia.
Sementara itu, Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, total aset dari 98 bank bermasalah itu sekitar Rp 1,4 triliun. Khusus di Legian Bali sekitar Rp 100 miliar.
Meski begitu, kata dia, jumlah bank yang sehat di Indonesia jauh lebih banyak. Total bank yang ada di Indonesia mencapai sekitar 1.800-an, 1.700 di antaranya merupakan BPR dan BPR Syariah dan 113 bank umum. Jadi, dia bilang masyarakat tidak perlu khawatir uangnya hilang karena dijamin oleh LPS.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak terlalu signifikan ya dari sistem perbankan nasional. Industri perbankan kita relatif kuat dibandingkan negara lain yang CAR-nya tinggi. Apapun kondisi bank, masyarakat enggak perlu takut karena ada LPS sesuai ketentuan," ucap dia.