Hingga Juni 2020, Restrukturisasi Kredit BNI Capai Rp 119,3 Triliun

18 Agustus 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi konter bank BNI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi konter bank BNI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi dampak pandemi, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI, terus melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik namun bisnisnya terdampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
Langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Counter cyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Hingga akhir Juni 2020, BNI telah menyetujui pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak COVID-19 senilai Rp 119,3 triliun atau setara dengan 21,9 persen dari total kredit.
"Pemberian restrukturisasi kredit ini kami harapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19. Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik," kata Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Adi Sulistyowati, dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/8).
Dengan pemberian keringanan kredit tersebut, BNI secara konservatif memilih menambah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) mencapai 214,1 persen. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio perseroan pada Semester I 2019 yang senilai 156,5 persen.
ADVERTISEMENT
Menurut Adi, meningkatnya pencadangan kerugian tersebut merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan.
"Kami akan terus mencermati perkembangan dari pandemi Covid-19 ini serta dampaknya terhadap perekonomian global maupun domestik. Menurut hemat kami, masih sulit untuk memprediksi kapan Covid-19 akan berakhir, mengingat penularannya masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan," ujarnya.
Ilustrasi BNI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berdasarkan asesmen BNI, perseroan memprediksi restrukturisasi kredit total yang terdampak COVID-19 adalah 495.834 debitur dengan nominal Rp 146,7 triliun.
Jumlah ini terdiri dari 41 debitur di segmen korporasi senilai Rp 51,2 triliun dan segmen menengah ada 814 debitur dengan nominal Rp 26 triliun.
Sementara sisanya, segmen kecil ada 245 ribu debitur dengan nominal Rp 58,2 triliun dan segmen konsumer sebanyak 249.443 debitur senilai Rp 10,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Dari perkiraan tersebut, hingga Juni 2020 BNI telah merestrukturisasi untuk segmen korporasi senilai Rp 48,4 triliun atau 94 persen dari pipeline.
Kemudian segmen menengah telah direstrukturisasi dengan nominal Rp 23,9 triliun atau 91,5 persen dari pipeline. Sedangkan segmen kecil nominal restrukturisasi mencapai Rp 36,85 triliun atau 63 persen dari pipeline.
Terakhir segmen konsumer telah direstrukturisasi senilai Rp 10,11 triliun atau setara 93 persen dari pipeline.