Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Hingga Maret 2018, Pertumbuhan Kredit Naik Menjadi 8,54%
30 April 2018 21:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan kredit perbankan selama Maret 2018 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Ini karena dampak tahunan di awal tahun dan konsolidasi perbankan yang mulai membaik.
ADVERTISEMENT
Selama Maret 2018, kredit perbankan tumbuh 8,54% (year on year/yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 8,22% (yoy). Adapun selama 2018, otoritas menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 10%-12% (yoy).
"Februari itu 8,22% (yoy), sekarang 8,54% (yoy). Ini karena memang efek tahunan. Dan biasanya bulan keempat kelima peningkatan," ujar Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Wimboh Santoso di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/4).
Sementara kredit macet atau non performing loan (NPL) selama Maret juga mengalami penurunan, menjadi 2,75% (yoy) dari sebelumnya 2,88% (yoy). "Akan diharapkan secara terus-menerus menurun. Konsolidasi kredit semakin lama semakin baik," kata dia.
Untuk dana pihak ketiga (DPK), Wimbo mencatat mengalami penurunan selama Maret 2018 menjadi 7,66% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar 8,44% (yoy). Menurutnya DPK ini hanya bersifat fluktuatif.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat fluktuatif. Kalau biasanya DPK trennya selalu meningkat," tambahnya.