Kumparan Logo

Hiswana Migas Minta ASN di Aceh Tak Gunakan LPG 3 Kg

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Hiswana Migas Ace, Nahrawi Noerdin.  Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Hiswana Migas Ace, Nahrawi Noerdin. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Di tengah masih maraknya penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pedagang eceran dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kini Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh juga menyoroti penggunaan gas subsidi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan secara aturan ASN tidak dibolehkan menggunakan LPG 3 kg. Namun, pihaknya telah mencium adanya indikasi ASN menggunakan gas subsidi tersebut.

“Ada indikasi masih ada ASN menggunakan LPG melon itu,” katanya pada awak media di Banda Aceh, Senin (3/4).

Karena itu, Nahrawi mengajak ASN yang masih menggunakan LPG 3 kg agar tak lagi menggunakannya. "Aturan jelas, yang berhak masyarakat miskin, usaha mikro," ujarnya.

Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Novianysah/kumparan

Nahrawi menyarankan para ASN yang masih menggunakan LPG 3 kg dapat melakukan penukaran (trade in) tabung 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg.

"Penukaran bisa dilakukan melalui agen resmi non-PSO atau di Pertamina langsung, 2 tabung LPG 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kg,” tuturnya.

Selain itu, Nahrawi menegaskan agar Pemerintah Kota Banda Aceh dapat memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg di pangkalan. Mulai dari dari jumlah yang diterima dari agen penyalur hingga pendistribusian.

"Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak,” harapnya.

embed from external kumparan