Hitung-hitungan Biaya Impor KRL Bekas dari Jepang Dinilai Tidak Akurat

6 April 2023 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang berada di dalam rangkaian KRL di Stasiun Manggarai, Selasa (28/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang berada di dalam rangkaian KRL di Stasiun Manggarai, Selasa (28/3/2023). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak merestui PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk impor KRL bekas Jepang. Ada empat temuan BPKP yang membuat impor KRL bekas tidak disarankan.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto, menyampaikan salah satu temuan BPKP adalah estimasi biaya.
Hasil audit BPKP menunjukkan hitung-hitungan biaya pengadaan impor KRL tidak sesuai.
“Ini yang bisa diestimasi reliable BPKP adalah biaya pengadaan dari Japan Railway. Terkait kewajaran biaya handling dan transportasi Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak bisa diyakini karena perhitungan tidak sesuai survei harga, hanya berdasarkan harga pengadaan biaya impor KRL di 2018 ditambah 15 persen,” ujar Seto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Kamis (6/4).
BPKP juga telah melakukan klarifikasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Kontainer yang tersedia berukuran 20 feet dan 40 feet, sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Hal ini bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat.
ADVERTISEMENT
“Mungkin itu asumsinya inflasi ya 5 persen per tahun, dinaikkan 3 tahun terakhir. Ini yang dari review BPKP menyampaikan kemungkinan besar tidak akan akurat karena ada kebutuhan terkait dengan kapal kargo tersendiri,” tuturnya.
Seto menyebut Kemenko Marves akan berpegang pada rekomendasi dari BPKP. Terkait dengan rencana retrofit dan optimalisasi pola operasi, Menko Luhut kemungkinan akan mengadakan rapat lanjutan.
Berdasarkan hasil review BPKP yang diterima kumparan, impor KRL bekas di tahun 2018 telah terjadi peningkatan pembelian/penggantian suku cadang guna perawatan atau perbaikan KRL. Berdasarkan laporan studi kelayakan Pembiayaan Pengadaan/Sewa KRL Baru PT Ametis Institut pada November 2020, utang usaha KCI kepada pihak ketiga meningkat 97,6 persen, dari Rp 92 miliar pada 2018 menjadi Rp 182 miliar di 2019.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut paling banyak dipengaruhi oleh pihak JR-EAST untuk pengadaan suku cadang KRL," demikian laporan BPKP.