HM Sampoerna Harap Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2023, Ini Alasannya

1 November 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pekerja di ruang produksi  pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto: SISWOWIDODO/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto: SISWOWIDODO/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menanggapi soal rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun 2023 mendatang. Perusahaan berharap pemerintah tidak menaikkan tarifnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur Sampoerna, Vassilis Gkatzelisu mengatakan, cukai rokok memegang peran penting pada kinerja industri tembakau. Khususnya Sampoerna yang menghadapi tantangan kenaikan tarif dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, melebarnya jarak tarif cukai antar Golongan 1 dengan Golongan 2 dan 3 khususnya pada segmen sigaret kretek mesin (SKM) hingga 40 persen, berdampak langsung kepada pangsa pasar HMSP yang termasuk Golongan 1.
"Sigaret Kretek Mesin melebar dari Rp 195 per batang pada tahun 2017 menjadi Rp 385 per batang di tahun 2022. Hal ini secara tidak proporsional berdampak kepada produsen Golongan 1 dan memicu adanya down trading," ujarnya saat paparan publik, Selasa (1/11).
Sehingga, Vassilis berharap kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah dapat mendukung jarak cukai yang berkelanjutan serta memenuhi pemulihan ekonomi, kesehatan masyarakat, ketenagakerjaan, serta target penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
Adapun lantaran kenaikan dan melebarnya jarak tarif cukai tersebut, HMSP mengalami penurunan laba bersih sebesar 11,7 persen menjadi Rp 4,9 triliun dalam 9 bulan terakhir hingga kuartal III 2022.
"Faktor‐faktor tersebut ditambah dengan melemahnya daya beli perokok dewasa sebagai dampak dari pandemi, telah menyebabkan percepatan tren downtrading di mana perokok dewasa beralih ke produk dengan cukai dan harga yang lebih rendah,” kata Vassilis.
Meski demikian, kinerja keuangan HMSP masih ditopang oleh kenaikan volume penjualan dan kenaikan harga sebesar 8 persen hingga September 2022, memberikan kontribusi terhadap penjualan bersih hingga Rp 83,4 triliun, atau tumbuh sebesar 15 persen (yoy).
Sementara itu, Direktur HM Sampoerna, Elvira Lianita, menambahkan pihaknya berharap tidak ada kenaikan tarif cukai rokok, terutama untuk segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menyerap 70 persen dari total pekerjaan di industri rokok.
ADVERTISEMENT
"Segmen SKT merupakan segmen padat karya yang memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja serta menggunakan tembakau dan cengkeh dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan rokok buatan mesin," jelasnya.
Dia mengungkap, HMSP mengalami tren penurunan penjualan rokok SKT sejak tahun 2007. Namun, SKT mulai menunjukan tanda-tanda pemulihan dengan pangsa pasar mencapai 21 persen di tahun 2021.
"Kami tentunya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah terhadap segmen SKT, khususnya 2 tahun terakhir di mana hal ini berkontribusi kepada pemulihan segmen padat karya," imbuhnya.
Untuk menjaga momentum pemulihan industri rokok SKT tersebut, Elvira pun berharap pemerintah bijak menetapkan aturan mengenai cukai rokok di tahun depan.
"Harapan kami agar arah kebijakan dari pemerintah untuk segmen linting terus diterapkan agar kebijakan ini juga tetap dijadikan acuan untuk kebijakan cukai tahun depan demi keberlangsungan serapan tenaga kerja industri regional secara keseluruhan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT