Honor Menteri Basuki Jadi Ketua Komite Tapera Rp 32 Juta, Sri Mulyani Rp 29 Juta

31 Mei 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bernyanyi lagu Cat Size.  Foto: Instagram/@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bernyanyi lagu Cat Size. Foto: Instagram/@smindrawati
ADVERTISEMENT
Anggota Komite Tapera termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendapat gaji tambahan berupa honorarium. Honor tersebut hingga Rp 32,5 juta setiap bulan.
ADVERTISEMENT
Aturan honorarium tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat.
Honorarium diberikan setiap bulan. Dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan, anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio diberikan Honorarium sebesar Rp 29,25 juta. Sedangkan Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp 32,5 juta.
Basuki memegang posisi sebagai ketua, artinya ia memperoleh besaran honor tersebut. Kemudian, anggota Komite Tapera unsur profesional diberikan honorarium sebesar Rp 43,34 juta.
Pada Pasal 2 disebutkan, alasan Komite Tapera diberikan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya yaitu untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Anggota Komite Tapera. Foto: BP Tapera
“Honorarium Komite Tapera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis beleid tersebut, dikutip Jumat (31/5).
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 7 disebutkan, honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya diberikan kepada Komite Tapera terhitung sejak pengangkatan. Selain itu, pemberian manfaat tambahan lainnya bagi Komite Tapera berupa THR 1 kali dalam setahun, tunjangan transportasi setiap bulan, dan tunjangan asuransi purna jabatan yang diberikan saat masa akhir jabatan.
Selain Sri Mulyani dan Basuki, anggota Komite Tapera lainnya antara lain Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan seorang profesional.
Lima anggota komite ini punya sejumlah tugas. Mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, dan melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke Presiden.
ADVERTISEMENT