Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Hotel Grand Inna Bali Tawarkan PHK, Bagaimana Nasib Pekerja yang Tidak Bersedia?
1 Agustus 2022 14:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah satu hotel bersejarah di Bali, Grand Inna Bali Beach menawarkan pemutusan hubungan kerja (PHK ) kepada seluruh pekerjanya. Ini diungkapkan oleh BUMN perhotelan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN, seiring rencana renovasi dan penutupan hotel yang akan diubah menjadi kawasan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi manajemen HIN, disebutkan bahwa total ada 381 karyawan yang ditawarkan opsi PHK. Sebanyak 245 karyawan setuju dan menerima tawaran perusahaan.
Perusahaan mengeklaim akan memberikan percepatan pembayaran upah berkelipatan dengan hitungan delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok. Selain itu, manajemen juga berjanji memberikan pelatihan kewirausahaan kepada pekerja.
Sedangkan sebanyak 136 pekerja hotel belum setuju dengan rencana PHK tersebut. Manajemen HIN mengeklaim akan ada pertemuan bipartit untuk mencapai kesepakatan.
Hal senada diungkapkan oleh Direktur SDM holding BUMN InJourney Herdy Harman. "Sebagian besar sudah setuju. Yang belum menyetujui (PHK), manajemen setempat lagi terus melakukan konseling, semoga ada titik temu," jelas Herdy kepada kumparan, Senin (1/8).
Grand Inna Bali PHK Pekerja karena Defisit Keuangan
Herdy menyebut opsi PHK ditempuh lantaran defisit keuangan yang dialami perusahaan imbas pandemi COVID-19 . Hotel yang sudah berdiri sejak tahun 1963 itu, mengalami defisit sebesar Rp 6 miliar per bulan sejak Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Direktur ESDM PT Indonesia Natour (Persero) atau HIN Yayat Hidayat mengungkapkan PHK dilakukan akhir Juli dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan.
"Selain itu hotel dan resort ditutup sementara sehubungan adanya renovasi bangunan," ujarnya.