Hotman Paris Duga Ada Oknum Ingin Pengusaha Bangkrut Lewat Naiknya Pajak Hiburan

26 Januari 2024 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara kondang Hotman Paris saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat (26/1/2024).
 Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara kondang Hotman Paris saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat (26/1/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Hotman Paris meminta Presiden Jokowi mengusut oknum pejabat yang menggodok aturan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. Apalagi, kata Hotman, Jokowi tidak diberi tahu secara detail mengenai rencana kenaikan pajak hiburan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya pesankan, saya mohon kepada Bapak Presiden (Jokowi) agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui UU ini. Kenapa tidak lapor secara detail ke presiden? Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini," kata Hotman di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat (26/1).
Hotman menyebut, ada oknum bermain-main dalam perumusan beleid ini yang berambisi untuk membuat industri hiburan dan pariwisata gulung tikar. Beleid terkait kenaikan pajak untuk industri hiburan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai level atas. Presiden pun tidak tahu tentang hal itu, berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail. Analisa kami, dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia" ujar Hotman.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya mengenai oknum pejabat tersebut, Hotman tidak menyebut nama atau bahkan inisial pejabat yang dimaksudnya. Namun, ia memberikan sedikit bocoran dengan menyebut pejabat tersebut tengah berbeda haluan.
"Ya saya enggak tahu (oknum pejabat terkait). Karena setiap UU kan pasti ada pejabat dari pemerintah. Anda sudah tahu lah kalau UU (HKPD) menyangkut ini siapa ya, sudahlah sudah tahu, dan kebetulan sekarang berbeda haluan," tegas Hotman.
Hotman kemudian mengucapkan salam saat dimintai pesan untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus kenaikan pajak industri hiburan ini. “Haaaai,” salam Hotman seraya memperlihatkan deretan cincin berkilauan di jemari tangannya.
Nama Sri Mulyani memang disebut dalam pembentukan UU HKPD, lantaran beleid yang dibuat pada 2022 lalu ini disahkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu bersama DPR.
ADVERTISEMENT