Hotman Paris Tepis Isu Ponakan Prabowo Terlibat Kasus Ekspor Benih Lobster

4 Desember 2020 15:42 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditangkapnya eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh KPK terkait izin ekspor benih lobster berbuntut panjang. Keponakan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo melalui PT Bima Sakti Mutiara dianggap turut menikmati kebijakan yang dibikin Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Saraswati tidak tinggal diam dengan tuduhan yang kadung dibicarakan di publik. Ia menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris menyayangkan tuduhan tersebut. Ia menegaskan perusahaan Saraswati malah belum mendapatkan izin ekspor benih lobster.
"Ini yang disesalkan dia sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Orang 60 sudah dapat izin, mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," kata Hotman saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (4/12).
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Hotman merasa Saraswati sebagai keponakan Prabowo sebenarnya bisa dengan mudah mengantongi izin. Namun, ia menegaskan Saraswati lebih memilih mengajukan proses perizinan sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Dia belum punya izin padahal dia ponakan Prabowo. Dia mau tempuh jalur resmi tanpa sogokan," ujar Hotman.
ADVERTISEMENT
Hotman menjelaskan izin yang dimaksudnya mulai dari sertifikat terkait budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor. Kelengkapan tersebut belum didapatkan Saraswati.
"Empat kelengkapan ekspor dia belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," tegas Hotman.