Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
HPP Kini Rp 6.500 per Kg Tanpa Rafaksi, Bulog Minta Petani Jaga Kualitas Gabah
22 Maret 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Utama (Wadirut) Perum Bulog Marga Taufiq meminta petani menjaga kualitas Gabah Kering Panen (GKP) yang diproduksi. Pemerintah memberlakukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP Rp 6.500 per kilogram (kg) untuk semua kualitas.
ADVERTISEMENT
Marga memandang, proses pengolahan atau penggilingan gabah akan terganggu jika gabah yang dijual petani memiliki kualitas kurang baik. Dia menyoroti lamanya proses pengeringan ketika kadar air gabah dalam keadaan tinggi.
"Kami juga berharap dari para petani bahwa kualitas dari gabah ini dijaga, karena ketika kualitas gabah ini agak turun, itu agak merepotkan juga," kata Marga Taufiq dalam gelaran Penyerapan Gabah Petani di Desa Sumber, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3).
Di sisi lain, beras dengan kadar air tinggi juga memerlukan perlakuan khusus saat disimpan di gudang. Hal ini akan mempengaruhi waktu simpan di gudang, sementara Bulog memiliki tugas menyimpan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
“Jadi kalau misalnya gabahnya itu kurang bagus, tentu juga tidak akan lama disimpan di dalam gudang dan ini juga berpengaruh ketika nantinya dikeluarkan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan HPP GKP 6.500 per kg tanpa rafaksi harga gabah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Kebijakan ini menghapus ketentuan gabah yang dijual petani harus memiliki kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
Sehingga, gabah yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dibayar sesuai ketentuan harga rafaksi atau dengan kata lain dapat dibeli di bawah Rp 6.500 per kg.
Dalam kesempatan yang sama, Marga juga melaporkan realisasi penyerapan Bulog dari petani sebanyak 400 ribu ton setara gabah dan beras.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, angka 400 ribu tersebut mengalami kenaikan penyerapan menjadi rata-rata 26 ribu ton per hari dari sebelumnya 20 ribu ton per hari.
"Data kita kemarin sudah melewati 400 ribu ton di seluruh Indonesia. Rata-rata kita sekarang ini naik terus, tadinya di bawah 20 ribu ton sehari, sekarang kita di 26 ribu ton per hari," terang Marga.