Ibu Kota Pindah, Kantor Pemerintahan di Jakarta Akan Disewakan

26 Juni 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan rencana pemindahan ibu kota dalam diskusi nasional di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan rencana pemindahan ibu kota dalam diskusi nasional di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari semula di Jakarta ke salah satu daerah di Kalimantan. Diestimasikan sebanyak 200 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri akan turut dipindahkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, nantinya kantor pemerintahan di Jakarta yang kosong akan dioptimalisasi dengan metode kerja sama pemanfaatan.
"Nanti ketika pindah, gedung perkantoran pemerintahan di Jakarta akan sedikit yang memakai. Nanti akan ada kerja sama pemanfaatan," kata Bambang dalam Diskusi Pemindahan Ibu Kota di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6).
Dia menjelaskan, metode kerja sama pemanfaatan itu yakni dengan cara disewakan, dipinjam pakai namun biaya maintenance ditanggung pemakai, hingga kerja sama pemanfaatan di mana pemerintah akan memperoleh keuntungan.
"Optimalisasi aset dengan cara ini diperbolehkan, sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara," ujarnya.
Menurut dia, nantinya uang yang diterima akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pendapatan itu diharapkan dapat dialokasikan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur yang dilakukan di ibu kota baru.
ADVERTISEMENT
"Aset di Jakarta nanti akan dikelola oleh LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), sedangkan di ibu kota baru akan dikelola oleh badan otoritas khusus yang akan dibentuk," katanya.