Ibu Kota Pindah ke Nusantara, Bagaimana Nasib GBK hingga Gedung di Jakarta?

25 Januari 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga berolahraga di bagian luar Stadion Utama, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga berolahraga di bagian luar Stadion Utama, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur rencananya akan dilakukan mulai semester I 2024. Nantinya, aset negara yang berada di kawasan Jakarta juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan IKN Nusantara.
ADVERTISEMENT
Salah satu aset negara yang ada di Jakarta yakni Gelora Bung Karno atau GBK Senayan. Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat, kawasan GBK bernilai Rp 348 triliun, dengan rincian aset tanah senilai Rp 345 triliun dan aset bangunan Rp 3 triliun.
Nilai aset GBK itu sebesar 3,3 persen dari total aset negara Rp 10.467,53 triliun. Dengan nilai tersbeut, GBK tercatat sebagai aset negara yang paling mahal di Indonesia.
Meski demikian, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Basuki Purwadi, mengaku pihaknya belum mendapat mandat untuk mengelola aset negara di Jakarta yang akan ditinggalkan tersebut. Namun dirinya mengatakan bahwa LMAN siap apabila memang ditugaskan untuk mengelola aset tersebut.
“Ini memang secara otomatis belum menjadi tugas LMAN. Tapi saat LMAN ditugaskan mau tidak mau siap tidak siap LMAN akan mengambil peran itu,” kata Basuki pada acara Taklimat Media: Kinerja LMAN 2021 dan Rencana Kinerja 2022, Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, aset negara yang ada di Jakarta itu harus dioptimalkan. Baik itu nantinya akan disewagunakan, dikerjasamakan, atau bisa diperuntukkan hal-hal yang lainnya.
“Ini memang masih harus didata dulu, kita juga masih belum pasti kementerian/lembaga mana yang terlebih dahulu pindah ke IKN, apakah semua pindah atau bertahap. Nanti kita sesuaikan dengan detail yang ada dan rencana-rencana pemindahan yang akan dilakukan seperti apa, aset yang akan ditinggalkan dahulu yang mana,” ujarnya.
Kemudian terkait peran LMAN dalam pembangunan IKN yang baru, Basuki juga mengatakan pihaknya belum mendapat penugasan. Dia mengatakan undang-undang IKN juga masih baru jadi, masih perlu waktu untuk menyiapkan peraturan-peraturan turunan lainnya.
“Karena ini masih proses yang terus berlanjut kami juga mengikutinya, artinya sampai saat ini belum spesifik ada penugasan pada LMAN untuk penguasaan IKN. Karena peraturannya sendiri masih disiapkan,” kata Basuki.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan memang belum menemukan jawaban pasti mengenai nasib aset negara yang akan ditinggalkan itu. Yang jelas, pemerintah tidak akan membiarkan aset-aset tersebut terbengkalai begitu saja karena memiliki potensi ekonomi yang besar.
“Ini pasti punya potensi ekonomi. Nah kami itu terus develop. Pasti banyak ide,” ujar Bendahara Negara tersebut.