ID Food Ajukan PMN Nontunai Rp 2,5 T untuk Ketahanan Pangan

19 September 2023 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ID FOOD salurkan bantuan pangan stunting untuk 825.273 KRS di 5 provinsi. Foto: ID Food
zoom-in-whitePerbesar
ID FOOD salurkan bantuan pangan stunting untuk 825.273 KRS di 5 provinsi. Foto: ID Food
ADVERTISEMENT
PT Rajawali Nusantara (RNI) atau induk Holding Pangan BUMN ID Food mengajukan tambahan penyertaan modal negara (PMN) nontunai sebesar Rp 2,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Tambahan PMN tersebut berasal dari konversi piutang pokok negara berupa Rekening Dana Investasi (RDI), Subsidiary Loan Agreement (SLA), dan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban berharap penyertaan PMN Nontunai ini akan memperbaiki struktur permodalan BUMN pangan tersebut.
"ID Food sekarang diminta aktif membantu ketahanan pangan, oleh karena itu manfaat PMN ini akan menurunkan beban bunga yang ditanggung PT RNI dan bisa berpengaruh positif ke laba bersih dan memperkuat ekuitas dan struktur permodalan," kata Rionald saat RDP dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/9).
Rionald melihat saat ini profitabilitas kinerja keuangan ID Food cukup rendah karena besarnya beban utang dan rendahnya laba. Dengan tambahan PMN non tunai ini, diharap akan memperbaiki struktur permodalan Holding BUMN Pangan ini.
ADVERTISEMENT
Dan diharapkan dengan memperbaiki rasio keuangan, lanjutnya, dapat memberikan ruang bagi PT RNI meningkatkan kapasitas laverage perusahaan. Dengan begitu diharapkan juga negara bisa memiliki potensi keuntungan pembayaran dividen melalui laba bersih yang dihasilkan ID Food.
"Selain itu ini juga akan mendorong kinerja ID Food membantu pemerintah dalam hal ketahanan pangan melalui penguatan sistem pangan," pungkas dia.
Saat ini, pemerintah memiliki regulasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Melalui Perpres itu, ID Food sebagai BUMN Pangan akan bertanggung jawab menjaga stabilitas pangan nasional. BUMN pangan ini akan menyerap hasil panen dari petani atau peternak sekaligus menyalurkan kepada masyarakat untuk stabilitas pasokan dan harga pangan nasional
ADVERTISEMENT