Ide Purbaya Pajaki Kapal Lewat Selat Malaka yang Ternyata Tak Serius
·waktu baca 3 menit

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai ide memajaki kapal yang lewat Selat Malaka mendapat penolakan dari Singapura dan Malaysia. Ide pajak itu seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz.
Namun, Purbaya kemudian mengklarifikasi pernyataannya mengenai Selat Malaka itu.
Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka
Purbaya menjelaskan Indonesia sejatinya memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi global. Namun, hal ini tidak dimanfaatkan untuk meraup keuntungan dari pematokan harga ketika kapal akan melewati jalur strategis di Selat Malaka.
Purbaya menyebut jika skema di Selat Hormuz diterapkan di Selat Malaka, Indonesia bisa memperoleh tambahan pemasukan yang cukup besar. Pendapatan itu bisa dibagi untuk tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura.
“Kapal lewat Selat Malaka gak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujar Purbaya saat acara Simposium PT SMI, di Hotel Ayana, Jakarta, Rabu (22/4).
Purbaya menyebut jika skema di Selat Hormuz diterapkan di Selat Malaka, Indonesia bisa memperoleh tambahan pemasukan yang cukup besar. Pendapatan itu bisa dibagi untuk tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Singapura dan Malaysia Tolak Ide Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka
Singapura dan Malaysia kompak menolak wacana Indonesia untuk mengenakan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.
Dikutip dari Bloomberg, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan jalur pelayaran di Selat Malaka dan Singapura harus tetap bebas dilalui tanpa pungutan. Ia menyebut hak transit merupakan prinsip yang berlaku untuk semua pihak dan tidak boleh dibatasi.
“Hak transit dijamin untuk semua orang. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan tarif di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan dalam sebuah wawancara di acara CNBC di Singapura, dikutip pada Jumat (24/4).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menilai keputusan terkait Selat Malaka tidak bisa diambil sepihak. Dia menekankan negara-negara di kawasan selama ini mengedepankan pendekatan berbasis konsensus dalam menjaga keamanan maritim.
Menurut Mohamad Hasan, Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand sudah memiliki kerja sama yang kuat, termasuk patroli bersama untuk menjaga keamanan jalur pelayaran. Karena itu, setiap kebijakan baru harus disepakati bersama, sejalan dengan prinsip konsensus yang dijunjung di kawasan ASEAN.
Purbaya Klarifikasi Ide Pajaki Kapal Lewat Selat Malaka: Bukan Konteks Serius
Purbaya mengklarifikasi pernyataannya terkait ide pengenaan pajak terhadap kapal yang melintasi perairan Selat Malaka. Ia mengatakan pernyataan itu tidak serius.
“Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan (informasi itu) untuk mengutip,” kata Purbaya dalam Media Briefing di BPPK Purnawarman Kampus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4).
“Kan saya dulu bekas Deputi Menteri bagian Menko Maritim yang dulu maritim dan energi. Jadi saya tahu betul peraturannya,” imbuhnya.
Purbaya menjelaskan, karena Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS), pemerintah tidak bisa menarik biaya dari kapal yang melintas. Hal ini karena ada prinsip freedom of navigation atau kebebasan navigasi yang harus dihormati.
Meski begitu, pemerintah tetap bisa mencari manfaat ekonomi dengan menyediakan berbagai layanan untuk kapal yang lewat tanpa melanggar aturan internasional.
