IFC dan OCBC NISP Terbitkan Green Bond Pertama di Indonesia Rp 2,1 T

1 Agustus 2018 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memanen sayuran dari kebun vertikal di Singapore (Foto: Reuters//Edgar Su)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memanen sayuran dari kebun vertikal di Singapore (Foto: Reuters//Edgar Su)
ADVERTISEMENT
Bank swasta multinasional PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) menerbitkan obligasi hijau atau green bond sebesar USD 150 juta atau Rp 2,1 triliun (kurs Rp 14.400). Ini merupakan green bond pertama di Indonesia yang diinvestasikan oleh International Finance Corporation (IFC) ke OCBC NISP.
ADVERTISEMENT
CEO IFC Philip Le Houerou mengatakan, investasi green bond diberikan ke OCBC NISP karena bank tersebut tertarik memulai pendanaan untuk proyek-proyek ramah lingkungan seperti green building dan perbaikan kualitas air.
Dana sebesar USD 150 juta, kata Philip, merupakan langkah pertama yang akan mengawali proyek green economy ini. Tenornya selama lima tahun.
“Kenapa kita investasi ke OCBC, karena OCBC jadi bank komersial pertama yang tertarik dengan green bond. Jadi dia yang mengawalinya dan setelah ini akan banyak bank lagi yang akan kita lakukan kerja sama,” kata dia di kantor IFC, Gedung BEI, Jakarta, Rabu (1/8).
Lebih lanjut, Philip bilang dengan dana ini, nantinya OCBC NISP akan mendanai berbagai proyek perubahan iklim yang membawa dampak baik bagi ekonomi juga. Dengan begitu, IFC dan OCBC juga ikut menyumbang target pemerintah mengurangi emis gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 mendatang.
Investasi IFC dan OCBC NISP untuk green bond (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Investasi IFC dan OCBC NISP untuk green bond (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Anggota IFC Regional Asia, Asif Mustaqim mengungkapkan ada 8 fokus yang akan menjadi fokus aset dalam pendanaan proyek ini, seperti efiseien energi, transportasi, dan gedung hijau. Lalu fokus juga pada polusi udara, lingkungan hijau, manufaktur, agrikultur, dan daur ulang.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, dari 8 fokus itu, OCBC sudah melalukan empat hal selama ini, yaitu efisiensi energi, gedung hijau, investasi air, dan agrikultur.
“Keempat ini sudah dilakukan oleh OCBC. Dan dia hal yang sudah dilakukan apa itu green aset dan akan ada green house calculator untuk pelacakan ini ke depannya,” jelas dia.
IFC merupakan anggota dari World Bank. Di Indonesia, WB memprediksi peluang potensi pendanaan hijau sekit lar USD 274 milyar di tahun 2030. Selama 2 tahun belakangan, IFC intens berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan bank-bank di Indonesia untuk menawarkan green bond ini.