Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengungkapkan terdapat kenaikan rata-rata volume transaksi harian bursa selama sepekan.
“Rata-rata volume transaksi harian bursa selama sepekan mengalami peningkatan sebesar 1,08 persen menjadi 23,35 miliar lembar saham dari 23,10 miliar lembar saham pada minggu sebelumnya,” kata Kautsar dalam keterangan tertulis Sabtu (19/10).
Selain itu, rata-rata frekuensi transaksi harian bursa juga mengalami peningkatan 6,73 persen menjadi 1,26 juta kali transaksi dari 1,18 juta kali transaksi pada pekan lalu. Kapitalisasi pasar bursa juga meningkat 3,47 persen menjadi Rp 12.967 triliun.
“Peningkatan juga dialami oleh kapitalisasi pasar bursa sebesar 3,47 persen menjadi Rp 12.967 triliun dari Rp 12.532 triliun pada pekan sebelumnya,” terang Kautsar.
Kautsar menjelaskan terdapat pencatatan nilai beli bersih sebesar Rp 287,06 miliar dan sepanjang 2024 investor asing mencatatkan nilai beli bersih senilai Rp 44,52 triliun. Walau begitu, rata-rata nilai transaksi harian bursa menurun 1,37 persen menjadi Rp 10,92 triliun dari Rp 11,08 triliun pada pekan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Pada pekan ini, BEI juga meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia di Main Hall BEI. Perkembangan pasar sekuritas BI saat ini dibarengi dengan tingginya kebutuhan akan informasi Harga Pasar Wajar (HPW) sebagai acuan dalam melakukan valuasi mark to market atau transaksi di pasar sekunder.
Namun, sejak awal peluncurannya hingga triwulan II-2024 belum terdapat informasi HPW yang dapat dijadikan acuan untuk instrumen sekuritas BI.
Dalam mempersiapkan kebutuhan pasar, PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) juga berupaya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam menerbitkan valuasi instrumen sekuritas BI.
Selain itu, BI telah menunjuk PHEI sebagai lembaga yang melakukan valuasi HPW instrumen sekuritas BI dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mempublikasikan HPW tersebut.
ADVERTISEMENT