Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Jumlah tagihan klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan kepada seluruh rumah sakit mitranya telah mencapai lebih dari Rp 11 triliun. Angka itu merupakan catatan BPJS Kesehatan pada awal bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengungkapkan, 80 persen pembayaran klaim ke rumah sakit terlambat dibayar oleh BPJS Kesehatan. Hal itu membuat operasional rumah sakit terganggu. Hingga 30 September 2019, total rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mencapai 2.520. Artinya, ada 2.016 rumah sakit yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
"Problem kesehatan sekarang bisa kita katakan kondisinya emergency. Kenapa? Di dalam pelayanan kesehatan ada yang terganggu, 80 persen rumah sakit itu mengalami tunggakan," katanya dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11).
Dia menjelaskan, dampak dari terlambatnya pembayaran klaim rumah sakit ini yaitu membuat gaji dokter dan SDM rumah sakit juga telat dibayar. Adib pun mengakui, pembayaran gaji yang terlambat itu memengaruhi layanan.
ADVERTISEMENT
"Dampak permasalahan rumah sakit ini ada dokter dan SDM-nya. Kualitas yang kita berikan memang menjadi terdampak," beber Adib.
Dia pun mengungkapkan, meski BPJS Kesehatan kerap terlambat membayar klaim rumah sakit, namun dokter di bawah IDI tetap mendukung program ini. Sebab diakuinya, BPJS Kesehatan memang dirasa bermanfaat bagi masyarakat.
"Ada yang sekian bulan tidak dibayar, SDM dokternya belum dibayar. Dokter sudah biasa karena kami sangat mendukung dengan program JKN," katanya.
Adib berharap, ketika iuran BPJS Kesehatan naik nantinya, diharapkan pembayaran klaim rumah sakit menjadi lebih lancar. Pihaknya menginginkan pembayaran gaji dokter dan SDM kesehatan ke depan bisa menjadi lebih baik.