IKN Segera Pindah, Jakarta Diharapkan Masih Topang Ekonomi RI

28 Juni 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung di Kawasan Kuningan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung di Kawasan Kuningan, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) terus berjalan. Sebagian besar kantor pemerintahan akan pindah ke Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Terkait rencana ini, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jaya (BPD HIPMI Jaya) Sona Mesana optimistis Jakarta masih bisa menjadi penopang ekonomi Indonesia usai tak lagi jadi ibu kota negara.
Sona menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh HIPMI, Jakarta dihuni oleh 10 juta warga, dan kurang lebih terdapat lebih dari 1 juta pelaku usaha yang didominasi oleh UMKM. Jakarta berkontribusi sebesar 17,23 persen terhadap PDB nasional yang mencapai Rp 4.175,8 triliun pada kuartal II 2021.
"Saya yakin ke depan kami dari dunia usaha tidak ingin justru nilai perputaran ekonomi berkurang. Oleh karena itu, kami siap memberikan masukan bagaimana apabila nanti jakarta menjadi kota bisnis itu bisa menciptakan ekosistem mendukung kemajuan dunia usaha," kata Sona dalam konferensi pers Jakarta Talks 2022 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Bank Indonesia, perekonomian DKI Jakarta melanjutkan pemulihan yang lebih tinggi pada kuartal I 2022, dengan pertumbuhan sebesar 4,63 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya (3,64 persen yoy).
Pekerja meununggu Transjakarta sepulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berlanjutnya pemulihan ekonomi tersebut berasal dari peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat di tengah berlakunya peningkatan status PPKM hingga ke level 3, namun dengan aturan yang lebih longgar dibandingkan aturan PPKM makro-mikro yang berlaku pada kuartal I 2021.
Adapun pemulihan ekonomi yang lebih tinggi sempat tertahan oleh lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron yang terjadi di awal Januari hingga pertengahan Februari 2022, meskipun setelah kasus COVID-19 lebih terkendali, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran, salah satunya dengan menurunkan status PPKM ke level 2 di awal Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, dengan pangsa di kisaran 17 persen terhadap perekonomian nasional, perekonomian DKI Jakarta masih tumbuh lebih rendah dibandingkan ekonomi nasional yang sebesar 5,01 persen (yoy).