Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ikut Lelang Kemenkeu, Peserta Tak Perlu Lagi Cetak Dokumen Risalah & Kuitansi
15 September 2023 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan BUMN, yakni Peruri, untuk melakukan transformasi digital. Di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.
“DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering,” ujar Rio dalam keterangannya, Jumat (15/8).
Dia melanjutkan, salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kuitansi lelang.
"Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri, khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital, sehingga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengatakan digitalisasi akan mempermudah peserta lelang dan proses transaksi yang lebih cepat.
"Penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat," tuturnya.
Di tahun ini, DJKN Kemenkeu optimistis pendapatan lelang bisa mencapai Rp 750 miliar. Angka ini melebihi target tahun lalu Rp 700 miliar. Adapun realisasi pendapatan lelang hingga semester I 2023 mencapai Rp 470 miliar.
"Tahun ini, target Rp 750 miliar, lebih besar dari target tahun lalu sebesar Rp 700 miliar," kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam acara Puncak 115 Tahun Lelang Indonesia" di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
Secara umum, kinerja lelang memperlihatkan perkembangan yang positif. Tercatat, sejak 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun meningkat hingga Rp 35 triliun. Sedangkan, jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar hingga menjadi lebih dari Rp 800 miliar.